ketika tim gabungan razia rumah kost di sumenep (foto zai/beritafajar)
BERITAFAJAR.CO - Kegiatan operasi ke sejumlah rumah Kost di
Kecamatan kota dan Batuan yang digelar tim gabungan Kodim 0827 Sumenep, Polres Sumenep 7 personel, kemudian 4 petugas dari Koramil
Kota dan Satpol PP 3 petugas, berhasil mengamankan pasangan diduga mesum, Rabu
malam (5/7/2017).
RH, berasal dari Dusun Tanah Merah Dajah, Kecamatan Tanah
Merah, Kabupaten Bangkalan. Ia merupakan sopit bus dan langsung diamankan dalam
kamar tersebut. Barang Bukti (BB) yang berhasil disita satu set Kartu Domino,
Uang sebesar Rp. 294 ribu. (di/ibn)
”Kegiatan operasi ini dalam rangka cipta
kondisi untuk mengecek orang asing masuk ke wilayah
Kabupaten Sumenep,” kata Kapolsek Kota, AKP Widiarti, usa razia, Kamis (6/7) dini hari.
Dalam razia itu, sedikitnya 8 Rumah kost
disisir, diantaranya rumah kost di jalan
Raung Desa Pabian Kota, dengan jumlah kamar kost sebanyak 30 kamar, penghuni 12
kamar, tapi tidak nihil temuan. Selain itu, Rumah kost dengan 40
kamar berlokasi di jalan Trunojoyo Desa Kolor Kota Sumenep.
”Salah satu kamar kost di temukan
pasangan mesum, SJ (inisial perempuan), warga jalan Giligenting blok I/10 Desa Pamolokan Kota
Sumenep dengan pasangannya MH warga Desa Sarokah, Rt.03 Rw.01 Kecamatan
Soronggi Sumenep,” tandasnya.
Beberapa saat kemudian, petugas bergeser ke jalan
lingkar Timur Desa Kolor, Kota Sumenep. Di Rumah kost di jalan Bambu duri dusun
Gunggung Timur, Desa Gunggung, petugas menggelandang 3 orang pelaku perjuan
domino.
”Di rumah kost itu, ditemukan pelaku tindak
pidana perjudian kartu domino jenis kyu kyu dengan tersangka AR, asal Kelurahan
Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan,” terangnya.
Tersangka
lain HH, pria kelahiran 1 April 1973, warga Dusun Dangkah, Kecamatan Camplong,
Kabupaten Sampang. Keduanya, sama-sama sebagai
Kondektur Bus.

KOMENTAR