Prosesi Pelantikan PAW PPP di ruang Paripurna DPRD Sumenep. (foto beritafajar)
BERITAFAJAR.CO - Sudah ke empat kalinya, jatah kursi PPP di DPRD Sumenep, dilakukan Pergantian Artar Waktu (PAW). Sebab, tiga kali dilakukan PAW dan dilantik srebagai anggota dewan selalu berakhir sebelum Pileg 2019 karena meninggal dunia. Karena itu, kursi di PPP dikenal sebagai kursi maut PPP.
Kini, Proses PAW dari PPP K.R Fathurrahman dilakukan setelah wakil rakyat atas nama Nuriana berhalangan tetap (meninggal dunia). Pelantikan PAW dari PPP ini di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Kini, Proses PAW dari PPP K.R Fathurrahman dilakukan setelah wakil rakyat atas nama Nuriana berhalangan tetap (meninggal dunia). Pelantikan PAW dari PPP ini di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD bahwa Pengganti anggota dewan yang di-PAW adalah
peraih suara terbanyak kedua dari anggota dewan yang meninggal dunia.
Proses
pelantikan K.R Fathurrahman dilakukan oleh Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali
Kusuma. dia Fathurrahman merupakan calon legislatif (caleg) 2014 yang
memperoleh suara terbanyak ke empat di daerah pemilihan (dapil) 1 (Kota) dari
anggota dewan sebelumnya.
”Semoga
PAW yang dilaksanakan sekarang akan menjadi yang terakhir. Maksudnya, tidak
perlu PAW lagi sebagaimana dilakukan sebelumnya hingga tiga kali, dan keempat
kalinya sekarang,” terang Sekretaris DPC PPP Sumenep, M Sukri, Kamis (13/7/2017).
PPP
Sumenep sudah empat kali dengan sekarang melakukan PAW. Pertama, Akhmadi Said
sebagai anggota dewan dengan memperoleh suara di dapil I mencapai 4.187 suara.
Namun, belum dua tahun menjadi wakil rakyat, yang bersangkutan menghadap Tuhan
Yang Maha Kuasa.
Karena
hal itu, PPP Sumenep melakukan proses PAW dan peraih suara terbanyak kedua, Hj
Nuriana, 715 suara. Belum genap satu tahun sebagai anggota dewan, Nuriana pun di
panggil Allah SWT dan meninggal dunia.
DPC
PPP kembali memproses pengganti Nuriana, penggantinya R Aud Faiq Ja’far. Namun,
pengajuan SK dari DPC PPP Sumenep belum ditandatangani oleh Gubenur Jawa Timur,
R Aud Faiq Ja’far yang memperoleh suara 687 suara sudah meninggal dunia pula. Sehingga,
Aud Faiq Ja’far tidak sempat dilantik.
Hari
ini, Kamis (13/7/2017), pengganti dari Aud Faiq Ja’far yakni Fathurrahman dilantik
oleh Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma. Semua berharap tidak lagi ada
proses PAW hingga Pileg 2019. Jika pun terpaksa terjadi, maka peraih suara 181
atas nama Miftah bisa menggantikannya. (bus/TIN)

KOMENTAR