BERITAFAJAR.co - Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, A Busyro Karim menilai kinerja Anggota DPRD setempat terkesan bertambah tahun berta...
BERITAFAJAR.co - Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, A Busyro Karim menilai kinerja Anggota DPRD setempat terkesan bertambah tahun bertambah aneh. Indikasinya, pembahasan LKPJ Bupati tahun 2016 dilakukan secara tergesa-gesa.
Ketergesa-gesaan wakil rakyat yang dulu pernah dibilang oleh almarhum mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) seperti anak TK itu, meskipun hari libur DPRD Sumenep melakukan rapat paripurna. Informasinya, pembahasan LKPJ Bupati tahunan itu ditarget selesai pada Minggu, (16/4/2017)
"Surat pemberitahuan palaksanaan rapat paripurna baru sampai pagi hari kemarin ke Pemkab, kami terkejut juga," jelasnya.
Dikatakan, digenjotnya pembahasan tersebut diduga karena wakil rakyat di gedung DPRD itu akan melakukan konsultasi ke luar kota.
"Ternyata setelah kami telisik, mengapa harus selesai hari minggu, karena keesokan harinya, senin besok akan berangkat ke luar kota. Makanya meskipun hari libur paripurna tetap digelar," terangnya
”Yang terpenting lagi anggota dewan butuh pemasukan terkait Raperda induk kepariwisataan. Perlu diberi masukan anggota DPRD, terutama tentang pembahasan Raperda Induk Kepariwisataan. Karena anggota dewannya saat ini sering aneh-aneh," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumenep Ach Salim mengatakan, agenda pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2016 dilaksanakan berdasarkan hasil rapat badan musyawarah (Bamusy). Sementara Bamus menetapkan jadwal sesuai hasil konsultasi dengan eksekutif.
Sebab, dalam pembahasan LKPJ tahunan itu wakil rakyat juga dibebani melalukan pembahsan Raperda tentang induk kepariwisataan. "Mengapa meskipun hari libur kita tetap bahas, ini untuk memaksimalkan kinerja dewan. Karena banyak agenda lain yang harus diselesaikan tahun ini. Salah satunya Raperda yang lebih 10 raperda," jelasnya saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Sementara soal agenda konsultasi yang membuat pembahasan LKPJ Bupati dikebut, politisi PPP itu mengatakan, pembahasan LKPJ dengan agenda konsultasi tidak ada kaitannya. Karena kosultasi bukan merupakan agenda wajib yang harus dilakukan.
"Konsoltasi sifatnya tidak wajib, namun kalau dibutuhkan diperbolehkan," jelasnya.
Dicontohkan, saat ini sebagian anggota dewan sedang membahas soal raperda induk kepariwisataan, guna memperkaya wawasan dan memperdalam soal regulasi sehingga harus melakukan konsultasi.
"Konsultasi itu bisa dilakukan kepada pemerintah Provinsi atau Pusat, atau bisa ke daerah yang tempat wisatanya sudah lebih mapan," tegasnya. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha

KOMENTAR