BERITAFAJAR.co – Keberadaaan Husky-Cnooc Madura Ltd (HCML) yang tengah melakukan proses seismik di Pulau Gili Raja, Kecamatan Gili Genting,...
BERITAFAJAR.co – Keberadaaan Husky-Cnooc Madura Ltd (HCML) yang tengah melakukan proses seismik di Pulau Gili Raja, Kecamatan Gili Genting, Sumenep, Madura, Jawa Timur, tetap mendapatkan penolakan dari masyarakat setempat.
Sebab, perusahaan swasta yang bergerak dibidang migas tersebut, masih belum memberikan sosialisasi secara matang kepada masyarakat. Baik soal efek negatif terhadap perekonomian masyarakat maupun soal kompensasi, baik CSR, bagi hasil dan lain sebagainya.
Sebelumnya, Jumat (10/3/2017), ketika anggota Komisi I DPRD Sumenep, mendatangi ke Pulau Gili Raja, mendapatkan penolakan dari masyarakat. Bahkan, wakil rakyat dipaksa jalan kaki hingga lebih dari 1 km. Sebab, masyarakat mengira jika anggota dewan adalah bagian dari koorperasi perusahaan migas.
Namun, setelah mendapatkan penjelasan secara komprensif dari beberapa anggota dewan, warga kemudian memahami dan mengapresiasi langkah wakil rakyat yang selalu berpihak dan berada pada garis perjuangan masyarakat kecil. Bahkan, wakil rakyat memperjuangkan soal infrastruktur jalan yang rusak parah di wilayah tersebut.
BACA JUGA :
Mengungkap Dibalik Penolakan Warga Hingga Dewan Dipaksa Jalan Kaki
Wow… Lulus Jadi Polisi, Anak Petani Lenteng Diarak Keliling Kampung
Berikut Pesan Cinta Tanah Air Ketum PBNU dalam Haul Mbah Moenawwir Krapyak
Kepala Desa Lombang, Pulau Gili Raja, Juhermanto mengatakan, masyarakat tetap satu komitmen untuk tetap menolak kedatangan perusahaan migas beroperasi di wilayah tersebut. Sebab, dikhawatirkan berdampak negatif terhadap perekonomian warga.
”Kekhawatiran masyarakat sudah mulai tampak. Banyak rumput laut tidak produktif ketika ada perusahaan migas berproduksi. Selain itu, HCML selama ini tidak pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terkait rencana pengeboran itu,” tegas Juhermanto, Kepala Desa Lombang, Pulau Gili Raja.
Menurutnya, dulu memang dari HCML pernah bertemu dengan masyarakat dalam rangka silaturrahim bukan sosialisasi. Namun, lanjutnya, ternyata di pemberitaan media massa disebutkan sebagai kegiatan sosialisasi dari HCML.
Juhermanto menambahkan, warga masih memberikan kesempatan kepada pihak perusahaan jika ingin melanjutkan proses tersebut. Akan tetapi, wajib memberikan sosialisasi secara lengkap terutama dampak terhadap ekonomi masyarakat.
”Bukan hanya berbicara soal hasil, melainkan dampak kepada nelayan, kadar air jika sudah beroperasi harus dijelaskan. Sebab, kami tidak tahu di sana memakai apa, atau memakai bahan kimia,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath mengatakan, bersama dengan anggota DPRD lintas fraksi telah mendatangi lokasi tersebut. Bahkan, dia membenarkan jika masyarakat menolak keberadaan HCML.
”Wakil rakyat akan terus berpihak kepada garis rakyat. Bahkan, ke depan akan terus mengawal persoalan migas sehingga semua hak masyarakat bisa sampai sesuai undang-undang,” terangnya.
Menurutnya, dari hasil pertemuan dengan masyarakat akan diplenokan di tingkat internal.
”Nanti, (hasil pertemuan dengan masyarakat, Red) kami akan plenokan di internal. Rapat pleno itu akan dilakukan untuk menyusun materi hasil pertemuan dengan masyarakat. Nanti hasilnya, akan dikirim ke SKK Migas dan KKKS,” pungkasnya.
Hingga kini, di perairan Pulau Gili Genting terdapat dua perusahaan swasta yang bergerak di bidang minyak bumi dan gas. Antara lain, HCML dan Santos Offshore, namun yang berproduksi Santos Offshore sedangkan HCML baru memasuki proses seismik. (*)
Pewarta : Ibnu Toha
Sebab, perusahaan swasta yang bergerak dibidang migas tersebut, masih belum memberikan sosialisasi secara matang kepada masyarakat. Baik soal efek negatif terhadap perekonomian masyarakat maupun soal kompensasi, baik CSR, bagi hasil dan lain sebagainya.
Sebelumnya, Jumat (10/3/2017), ketika anggota Komisi I DPRD Sumenep, mendatangi ke Pulau Gili Raja, mendapatkan penolakan dari masyarakat. Bahkan, wakil rakyat dipaksa jalan kaki hingga lebih dari 1 km. Sebab, masyarakat mengira jika anggota dewan adalah bagian dari koorperasi perusahaan migas.
Namun, setelah mendapatkan penjelasan secara komprensif dari beberapa anggota dewan, warga kemudian memahami dan mengapresiasi langkah wakil rakyat yang selalu berpihak dan berada pada garis perjuangan masyarakat kecil. Bahkan, wakil rakyat memperjuangkan soal infrastruktur jalan yang rusak parah di wilayah tersebut.
BACA JUGA :
Mengungkap Dibalik Penolakan Warga Hingga Dewan Dipaksa Jalan Kaki
Wow… Lulus Jadi Polisi, Anak Petani Lenteng Diarak Keliling Kampung
Berikut Pesan Cinta Tanah Air Ketum PBNU dalam Haul Mbah Moenawwir Krapyak
Kepala Desa Lombang, Pulau Gili Raja, Juhermanto mengatakan, masyarakat tetap satu komitmen untuk tetap menolak kedatangan perusahaan migas beroperasi di wilayah tersebut. Sebab, dikhawatirkan berdampak negatif terhadap perekonomian warga.
”Kekhawatiran masyarakat sudah mulai tampak. Banyak rumput laut tidak produktif ketika ada perusahaan migas berproduksi. Selain itu, HCML selama ini tidak pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terkait rencana pengeboran itu,” tegas Juhermanto, Kepala Desa Lombang, Pulau Gili Raja.
Menurutnya, dulu memang dari HCML pernah bertemu dengan masyarakat dalam rangka silaturrahim bukan sosialisasi. Namun, lanjutnya, ternyata di pemberitaan media massa disebutkan sebagai kegiatan sosialisasi dari HCML.
Juhermanto menambahkan, warga masih memberikan kesempatan kepada pihak perusahaan jika ingin melanjutkan proses tersebut. Akan tetapi, wajib memberikan sosialisasi secara lengkap terutama dampak terhadap ekonomi masyarakat.
”Bukan hanya berbicara soal hasil, melainkan dampak kepada nelayan, kadar air jika sudah beroperasi harus dijelaskan. Sebab, kami tidak tahu di sana memakai apa, atau memakai bahan kimia,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sumenep, Darul Hasyim Fath mengatakan, bersama dengan anggota DPRD lintas fraksi telah mendatangi lokasi tersebut. Bahkan, dia membenarkan jika masyarakat menolak keberadaan HCML.
”Wakil rakyat akan terus berpihak kepada garis rakyat. Bahkan, ke depan akan terus mengawal persoalan migas sehingga semua hak masyarakat bisa sampai sesuai undang-undang,” terangnya.
Menurutnya, dari hasil pertemuan dengan masyarakat akan diplenokan di tingkat internal.
”Nanti, (hasil pertemuan dengan masyarakat, Red) kami akan plenokan di internal. Rapat pleno itu akan dilakukan untuk menyusun materi hasil pertemuan dengan masyarakat. Nanti hasilnya, akan dikirim ke SKK Migas dan KKKS,” pungkasnya.
Hingga kini, di perairan Pulau Gili Genting terdapat dua perusahaan swasta yang bergerak di bidang minyak bumi dan gas. Antara lain, HCML dan Santos Offshore, namun yang berproduksi Santos Offshore sedangkan HCML baru memasuki proses seismik. (*)
Pewarta : Ibnu Toha
KOMENTAR