BERITAFAJAR.co - Kasus dugaan proyek fiktif pengadaan atau pengeboran air bersih di Desa Kolo-Kolo, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupa...
BERITAFAJAR.co - Kasus dugaan proyek fiktif pengadaan atau pengeboran air bersih di Desa Kolo-Kolo, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tetap menjadi atensi tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Proyek yang bersumber dari dana APBN itu, yang diduga dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Sumenep berinisial (S) akan diusut tuntas oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, meski personel yang menangani sebelumnya sudah pindah.
Kasi Intel Kejari Sumenep, Rahadian Wisnu Wardana mengatakan, kasus pengeboran air bersih yang melalui APBN sebesar Rp 350 juta itu akan terus ditindak lanjuti.
”Yang pasti akan kami proses kasus tersebut" katanya kepada wartawan di Kejaksaan Negeri Sumenep, Selasa (17/1/2017).
Menurutnya, terhambatnya penanganan kasus itu dikarenakan penyidik yang menangani kasus tersebut telah berganti personel. Sementara personel yang lama sebagian telah dipindah tugaskan ke tempat dan kedudukan yang baru.
"Tapi kami telah berhasil mengumpulkan berkas dan data kasus tersebut" ujarnya.
pihaknya berjanji, dalam waktu dekat akan turun lapangan untuk mengecek dugaan kasus proyek fiktif pengeboran air bersih di Desa Kolo-Kolo itu.
"Kami akan mendatangi lokasi langsung untuk memastikan proyek pengeboran yang diduga fiktif atau tidak," tegasnya. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha
Proyek yang bersumber dari dana APBN itu, yang diduga dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Sumenep berinisial (S) akan diusut tuntas oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, meski personel yang menangani sebelumnya sudah pindah.
Kasi Intel Kejari Sumenep, Rahadian Wisnu Wardana mengatakan, kasus pengeboran air bersih yang melalui APBN sebesar Rp 350 juta itu akan terus ditindak lanjuti.
”Yang pasti akan kami proses kasus tersebut" katanya kepada wartawan di Kejaksaan Negeri Sumenep, Selasa (17/1/2017).
Menurutnya, terhambatnya penanganan kasus itu dikarenakan penyidik yang menangani kasus tersebut telah berganti personel. Sementara personel yang lama sebagian telah dipindah tugaskan ke tempat dan kedudukan yang baru.
"Tapi kami telah berhasil mengumpulkan berkas dan data kasus tersebut" ujarnya.
pihaknya berjanji, dalam waktu dekat akan turun lapangan untuk mengecek dugaan kasus proyek fiktif pengeboran air bersih di Desa Kolo-Kolo itu.
"Kami akan mendatangi lokasi langsung untuk memastikan proyek pengeboran yang diduga fiktif atau tidak," tegasnya. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha
KOMENTAR