BERITAFAJAR.co - Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mendesak kontraktor pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moh. Anwar...
BERITAFAJAR.co - Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mendesak kontraktor pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moh. Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur, agar segera diselesaikan.
Alasannya, saat wakil Bupati meninjau ke lokasi langsung, pembangunan Gedung RSUD Sumenep, yang seharusnya sudah selesai (6/12/2016), hingga saat ini hanya mencapai 98 persen.
“Pembangunan gedung di rumah sakit ini sudah mencapai 98 persen, tinggal finishingnya saja,” kata Wabup Sumenep Ach Fauzi saat meninjau sejumlah ruangan di RSUD Moh Anwar Sumenep. Kemarin, (19/12/2016).
Politisi PDI Perjuangan ini memprediksi, pembangunan ruang OK (Operatie Kamer) atau ruang operasi dan ruang ICU (Intensive Care Unite) RSUD Moh Anwar Sumenep yang telah menghabiskan APBD 2016 sebesar Rp 16 milyar itu bisa diselesaikan dalam waktu tiga hari kedepan.
“Berdasarkan informasi dari pihak kontraktornya, Tiga hari lagi sudah bisa diserahkan ke pihak rumah sakit,” Jelasnya.
Menurutnya, tanggal 6 Desember 2016, seharusnya pembangunan RSUD sudah mencapai 100 persen, karena keterlambatannya maka dengan demikian sesuai aturan yang berlaku pemenang tender menerima sangsi.
“Karena tanggal 6 Desember belum selesai, sejak itu pula kontraktornya harus membayar denda ke pemerintah daerah sebesar Rp.15 juta per/harinya,” tegasnya. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha
Alasannya, saat wakil Bupati meninjau ke lokasi langsung, pembangunan Gedung RSUD Sumenep, yang seharusnya sudah selesai (6/12/2016), hingga saat ini hanya mencapai 98 persen.
“Pembangunan gedung di rumah sakit ini sudah mencapai 98 persen, tinggal finishingnya saja,” kata Wabup Sumenep Ach Fauzi saat meninjau sejumlah ruangan di RSUD Moh Anwar Sumenep. Kemarin, (19/12/2016).
Politisi PDI Perjuangan ini memprediksi, pembangunan ruang OK (Operatie Kamer) atau ruang operasi dan ruang ICU (Intensive Care Unite) RSUD Moh Anwar Sumenep yang telah menghabiskan APBD 2016 sebesar Rp 16 milyar itu bisa diselesaikan dalam waktu tiga hari kedepan.
“Berdasarkan informasi dari pihak kontraktornya, Tiga hari lagi sudah bisa diserahkan ke pihak rumah sakit,” Jelasnya.
Menurutnya, tanggal 6 Desember 2016, seharusnya pembangunan RSUD sudah mencapai 100 persen, karena keterlambatannya maka dengan demikian sesuai aturan yang berlaku pemenang tender menerima sangsi.
“Karena tanggal 6 Desember belum selesai, sejak itu pula kontraktornya harus membayar denda ke pemerintah daerah sebesar Rp.15 juta per/harinya,” tegasnya. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha
KOMENTAR