BERITAFAJAR.c o - Sejumlah pemuda menggelar aksi unjukrasa ke kantor Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab. Sampang Madura Jawa ...
BERITAFAJAR.co - Sejumlah pemuda menggelar aksi unjukrasa ke kantor Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kab. Sampang Madura Jawa timur, mereka mempertanyakan dana senilai Rp 30 miliar yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN-P) Ta 2016 yang dipecah menjadi 150 kegiatan di Dinas PU Pengairan setempat.
Dalam aksi itu, masa menuding kegiatan tersebut tanpa melalui proses lelang tetapi melalui proses penunjukan langsung (PL) pada rekanan, bahkan di kalangan eksekutif terdapat pandangan yang berbeda yakni kegiatan tersebut sudah melalui pembahasan anggota DPRD dan disisi lainnya berkilah dengan adanya pembahasan tersebut.
Korlap Aksi Hairus Zaman menegaskan, pelaksanaan kegiatan yang dikelola oleh dinas PU pengairan terkesan dipaksakan, tidak berorientasi pada kebutuhan masyarakat, tetapi lebih pada penyerapan anggaran. Dan Bappeda sampang sebagai institusi perencana pembangunan dinilai mengamini rencana yang di ajukan oleh dinas PU Pengairan.
"Kami mempertanyakan adanya anggaran Rp 30 miliar yang bersumber dari APBN-P yang sudah dipecah menjadi 150 kegiatan oleh dinas PU pengairan, dan Bappeda yang memiliki ruang lingkup perencanaan pembangunan Sampang ikut serta mengamini," jelas Korlap Aksi Hairus Zaman Rabu (14/12/2016).
Sementara, Kepala Bappeda Sampang yang diwakili oleh Staf Bagian Fisik Ervin menyatakan, dana itu bukanlah APBN-P tetapi APBN Reguler melalui keputusan perpres nomor 66 tahun 2016, kemudian dengan adanya tambahan dana alokasi khusus (DAK) tersebut di akomodir dalam kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) dan prioritas dan Plafon anggaran sementara perubahan (PPAS-P) TA. 2016 yang melekat pada dinas PU pengairan.
" Kemudian kedua Draft perubahan itu disampaikan pada DPRD pada 13 september, kemudian dibahas oleh banggar DPRD bersama TAPD sehingga menghasilkan kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD dengan Bupati Sampang, kemudian berdasarkan KUPA dan PPAS-P Ta 2016 yang disepakati bersama pemkab sampang menyusun raperda tentang perubahan dan disampaikan pada DPRD pada Tanggal 27 september 2016," jelasnya. (*)
Pewarta : Junaidi
Dalam aksi itu, masa menuding kegiatan tersebut tanpa melalui proses lelang tetapi melalui proses penunjukan langsung (PL) pada rekanan, bahkan di kalangan eksekutif terdapat pandangan yang berbeda yakni kegiatan tersebut sudah melalui pembahasan anggota DPRD dan disisi lainnya berkilah dengan adanya pembahasan tersebut.
Korlap Aksi Hairus Zaman menegaskan, pelaksanaan kegiatan yang dikelola oleh dinas PU pengairan terkesan dipaksakan, tidak berorientasi pada kebutuhan masyarakat, tetapi lebih pada penyerapan anggaran. Dan Bappeda sampang sebagai institusi perencana pembangunan dinilai mengamini rencana yang di ajukan oleh dinas PU Pengairan.
"Kami mempertanyakan adanya anggaran Rp 30 miliar yang bersumber dari APBN-P yang sudah dipecah menjadi 150 kegiatan oleh dinas PU pengairan, dan Bappeda yang memiliki ruang lingkup perencanaan pembangunan Sampang ikut serta mengamini," jelas Korlap Aksi Hairus Zaman Rabu (14/12/2016).
Sementara, Kepala Bappeda Sampang yang diwakili oleh Staf Bagian Fisik Ervin menyatakan, dana itu bukanlah APBN-P tetapi APBN Reguler melalui keputusan perpres nomor 66 tahun 2016, kemudian dengan adanya tambahan dana alokasi khusus (DAK) tersebut di akomodir dalam kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) dan prioritas dan Plafon anggaran sementara perubahan (PPAS-P) TA. 2016 yang melekat pada dinas PU pengairan.
" Kemudian kedua Draft perubahan itu disampaikan pada DPRD pada 13 september, kemudian dibahas oleh banggar DPRD bersama TAPD sehingga menghasilkan kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD dengan Bupati Sampang, kemudian berdasarkan KUPA dan PPAS-P Ta 2016 yang disepakati bersama pemkab sampang menyusun raperda tentang perubahan dan disampaikan pada DPRD pada Tanggal 27 september 2016," jelasnya. (*)
Pewarta : Junaidi
KOMENTAR