BERITAFAJAR.co – Tersiarnya Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Maura, Jawa Timur terhadap Ketua STKIP PGRI, Rek...
BERITAFAJAR.co – Tersiarnya Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Maura, Jawa Timur terhadap Ketua STKIP PGRI, Rektor Unija, dan Kepala SMP/SMA/SMK/MA di Kabupaten ujng timur pulau Madura agar ikut menyemarakkan acara live Inbox SCTV hingga meliburkan sekolah, mendapatkan kecaman keras dari berbagai kalangan.
Ketua Umum Penguru Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumenep, Alif Rofiq mengaku sangat menyesalkan dengan keluarnya SE yang bernada ajakan dari Dinas Pendidikan Sumenep. Apalagi, edaran tersebut dikeluarkan pada hari aktif sekolah.
”Kami sangat kecewa beredarnya SE itu, karena tidak jelas orientasinya. Bahkan, atas dasar apakah Disdik melibatkan siswa dalam kegiatan inbox di Sumenep?,” sesal Arif.
BACA JUGA :
Miris, Demi Inbox SCTV Disdik Keluarkan SE Libur Sekolah
Bahkan, dirinya menilai Disdik Sumenep telah melanggar UU. No. 20 Tahun 2003 pasal 3 tentang tujuan pendidikan nasional. “bayangkan, ditengah gencarnya memperjuangkan pendidikan anak bangsa, Disdik sendiri yang menjadi bapaknya para siswa malah mengajak kepada hal yang tidak penting,” tandasnya.
Menurutnya, dengan melibatkan siswa dalam kegiatan Inbox SCTV tidak ada jaminan akan mampu mencerdaskan regenerasi bangsa. Dalam pelibatan ini, mengindikasikan bahwa Disdik kurang kompeten dan tidak profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
”PMII Sumenep dalam hal ini akan meminta pertanggung jawaban melalui diskusi bahkan aksi dengan Dinas Pendidikan,” kecamnya. (*)
Pewarta : Busri Toha
Editor :
Ketua Umum Penguru Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumenep, Alif Rofiq mengaku sangat menyesalkan dengan keluarnya SE yang bernada ajakan dari Dinas Pendidikan Sumenep. Apalagi, edaran tersebut dikeluarkan pada hari aktif sekolah.
”Kami sangat kecewa beredarnya SE itu, karena tidak jelas orientasinya. Bahkan, atas dasar apakah Disdik melibatkan siswa dalam kegiatan inbox di Sumenep?,” sesal Arif.
BACA JUGA :
Miris, Demi Inbox SCTV Disdik Keluarkan SE Libur Sekolah
Bahkan, dirinya menilai Disdik Sumenep telah melanggar UU. No. 20 Tahun 2003 pasal 3 tentang tujuan pendidikan nasional. “bayangkan, ditengah gencarnya memperjuangkan pendidikan anak bangsa, Disdik sendiri yang menjadi bapaknya para siswa malah mengajak kepada hal yang tidak penting,” tandasnya.
Menurutnya, dengan melibatkan siswa dalam kegiatan Inbox SCTV tidak ada jaminan akan mampu mencerdaskan regenerasi bangsa. Dalam pelibatan ini, mengindikasikan bahwa Disdik kurang kompeten dan tidak profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
”PMII Sumenep dalam hal ini akan meminta pertanggung jawaban melalui diskusi bahkan aksi dengan Dinas Pendidikan,” kecamnya. (*)
Pewarta : Busri Toha
Editor :
KOMENTAR