body { font: normal normal 12px 'Roboto', sans-serif; color: #000000; background: #FFF none repeat scroll top left; } .header-button { display: block; height: 60px; line-height: 60px; background: #010048; }

$show=home

Soal Penutupan Pembelian Tembakau, Kabid Kehutanan Salahkan Atasan

BERITAFAJAR.co – Perseteruan seputar penutupan pembelian tembakau antara Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Sumenep dengan PT Gudan...

BERITAFAJAR.co – Perseteruan seputar penutupan pembelian tembakau antara Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Sumenep dengan PT Gudang Garam Kediri, di Desa Gedungan Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih belum berakhir.

Kedua belah pihak, saling menuding dan membenarkan sendiri. Misalnya,  Dishutbun menuding pihak PT Gudang Garam melakukan penutupan sepihak dalam pembelian tembakau tanpa memberitahukan kepada pemerintah daerah, dan dinilai tidak faham administrasi.

Sementara, pihak PT Gudang Garam sendiri menegaskan sudah mengikuti prosedur yang telah berlaku. Bahkan, tidak pernah melangkahi aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Misalnya, sebelum melakukan penutupan pembelian tembakau sudah disampaikan kepada Dishutbun.

Kini, perseteruan tersebut semakin meruncing. Kabid Kehutanan Dishutbun Sumenep, Joko Suwarno menuding atasannya, Kadishutbun Herman Poernomo telah melakukan kesalahan terkait rencana penutupan pembelian tembakau petani oleh PT Gudang Garam.

"Awalnya kami tidak tahu, karena di meja saja belum ada surat itu. Ya sampaikan apa adanya," kata Kabid Kehutanan, Dishutbun Sumenep, Joko Suwarno, Selasa (11/10/2016).

Menurutnya, dia baru tahu jika PT Gudang Garam tersebut sudah melaporkan rencana penutupan gudang setelah mendapat komplin dari pihak PT Gudang Garam

"Setelah kami cek ke bagian SDP (pengendalian dan pengawas) ternyata suratnya sudah ada," katanya.

Ditanya apakah ini kesalahan pihak Gudang?, Joko mengatakan, kesalahan ini murni kesalahan instansi Dinas Kehutanan dan Perkebunan. Sebab, menurutnya saat menyampaikan surat, PT Gudang Garam disampaikan kepas bagian SDP. Kemudian surat itu disampaikan ke Kepala Dishutbun yang saat ini dijabat oleh Herman Poernomo.

Setelah mendapatkan disposisi, lanjutnya, mestinya digandakan dan diberikan kepada semua kabid di lingkungan Dishutbun, tidak terkecuali Kabid Perkebunan. Karena secara tekhnis Kabid Perkebunan yang banyak tahu soal tembakau.

"Ya bukan salah gudang, karena gudang menyampaikan di depan, baru didisposisi oleh pimpinan," jelasnya.

Bahkan, lanjut Joko, setelah mengetahui surat tersebut, dirinya langsung menginformasikan kembali kepada pihak PT Gudang Garam Gedungan.

"Ya saya langsung hubungi kembali, dan saya minta maaf. Maklum ini manusiawi. Kami juga kasi tahu sama teman-teman media jika Dishutbun sudah menerima surat pemberitahuan dari Gudang Garam," tegasnya. (*)

Pewarta : Ahmadi

Editor : Ibnu Toha


KOMENTAR

Name

Headline,974,Hikmah,133,Hukum & Kriminal,118,Hukum amp; Kriminal,161,Internasional,26,Kesehatan,50,Madura,123,Nasional,239,Olahraga,46,Pemerintahan,515,Pendidikan,292,Peristiwa,673,Politik,171,Ramadhan,8,Regional,88,Teknologi,43,Wisata,39,
ltr
item
BERITAFAJAR.CO: Soal Penutupan Pembelian Tembakau, Kabid Kehutanan Salahkan Atasan
Soal Penutupan Pembelian Tembakau, Kabid Kehutanan Salahkan Atasan
BERITAFAJAR.CO
https://beritafajarid.blogspot.com/2016/10/soal-penutupan-pembelian-tembakau-kabid.html
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/2016/10/soal-penutupan-pembelian-tembakau-kabid.html
true
7048981456069747034
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy