BERITAFAJAR.co - Calo pembuatan sertifikat tanah di lingkungan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diduga...
BERITAFAJAR.co - Calo pembuatan sertifikat tanah di lingkungan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diduga tetap beroperasi. Bahkan, banyak warga yang menjadi korban calo itu.
Asiz, Warga Desa Lombang, Kecamatan Gili Genting, kepulauan Gili Raja, korban percaloan itu menjelaskan, sekitar bulan Mei 2016 lalu, dirinya berkeinginan untuk membuat sertifikat sebidang tanah miliknya.
Karena kurang berpengalaman, akhirnya dirinya terpaksa memakai calo. Orang yang dipercayai itu merupakan salah satu oknum pegawai pegawai salah satu SKPD Sumenep yang dianggap mempunyai kedekatan emosional dengan sejumlah pegawai di kantor BPN.
Saat itu, dirinya dimintai uang sebesar Rp3,5 juta. Uang tersebut dibayar saat pengukuran dilakukan. Saat pembayaran disaksikan oleh sejumlah pihak termasuk Kepala Desa setempat.
"Karena saya percaya, ya kami bayar," katanya, saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Sayangnya, setelah ditunggu beberapa bulan kemudian, proses pembuatan sertifikat tidak kunjung selesai, bahkan nyaris tidak ada kabar kembali.
Karena penasaran, Asiz terpaksa mendatangi kantor BPN setempat. Tujuannya untuk mengecek admitrasi pengajuan pembuatan sertifikat itu.
"Setelah kami cek di BPN, ternyata berkasanya tidak terdaftar," tegasnya.
Merasa kecewa, Asiz lamgsung mendatangi oknum tersebut dan meminta berkas itu dikembalikan. Saat ini berkas tersebut sudah berada ditangan pemohon.
"Tapi sampai saat ini uang itu belum dikembalikan," jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Kantor BPN Sumenep, Salim Samsul menanggapi dingin persolan tersebut. Dirinya hanya menghimbau agar masyarakat tidak memakai perantara saat mengajukan pembuatan sertifikat.
"Datang sendiri ke kantor. Disini sangat terbuka," katanya.
Dikatakan, guna menekan maraknya aksi percaloan, pihaknya mengaku gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Kalau sosialisasi kami terus lakukan," tegasnya. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha
Asiz, Warga Desa Lombang, Kecamatan Gili Genting, kepulauan Gili Raja, korban percaloan itu menjelaskan, sekitar bulan Mei 2016 lalu, dirinya berkeinginan untuk membuat sertifikat sebidang tanah miliknya.
Karena kurang berpengalaman, akhirnya dirinya terpaksa memakai calo. Orang yang dipercayai itu merupakan salah satu oknum pegawai pegawai salah satu SKPD Sumenep yang dianggap mempunyai kedekatan emosional dengan sejumlah pegawai di kantor BPN.
Saat itu, dirinya dimintai uang sebesar Rp3,5 juta. Uang tersebut dibayar saat pengukuran dilakukan. Saat pembayaran disaksikan oleh sejumlah pihak termasuk Kepala Desa setempat.
"Karena saya percaya, ya kami bayar," katanya, saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Sayangnya, setelah ditunggu beberapa bulan kemudian, proses pembuatan sertifikat tidak kunjung selesai, bahkan nyaris tidak ada kabar kembali.
Karena penasaran, Asiz terpaksa mendatangi kantor BPN setempat. Tujuannya untuk mengecek admitrasi pengajuan pembuatan sertifikat itu.
"Setelah kami cek di BPN, ternyata berkasanya tidak terdaftar," tegasnya.
Merasa kecewa, Asiz lamgsung mendatangi oknum tersebut dan meminta berkas itu dikembalikan. Saat ini berkas tersebut sudah berada ditangan pemohon.
"Tapi sampai saat ini uang itu belum dikembalikan," jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Kantor BPN Sumenep, Salim Samsul menanggapi dingin persolan tersebut. Dirinya hanya menghimbau agar masyarakat tidak memakai perantara saat mengajukan pembuatan sertifikat.
"Datang sendiri ke kantor. Disini sangat terbuka," katanya.
Dikatakan, guna menekan maraknya aksi percaloan, pihaknya mengaku gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Kalau sosialisasi kami terus lakukan," tegasnya. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha
KOMENTAR