BERITAFAJAR.co - Setelah menipu ratusan serjana Sumenep hingga ratusan juta rupiah, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Penegak Demokrasi ...
BERITAFAJAR.co - Setelah menipu ratusan serjana Sumenep hingga ratusan juta rupiah, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Penegak Demokrasi (DPW LPD) Jawa Timur, Moh. Arifin, mengaku terjadi kesalahan teknis.
Kesalahan teknis itu, terkait dengan terkait kegiatan diklat kilat LPD untuk pendamping desa yang mengatasnamakan Kemendes RI dan mengaku mitra Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Kemenag Sumenep, (19/9/2016) lalu.
Ketua DPW LPD Jawa Timur, Moh. Arifin mengatakan, bahwa dengan adanya logo Kemendesa RI di benner itu kesalahan teknis panitia, sehingga dengan kondisi benner itu dirinya mengaku kaget.
BACA JUGA
Setelah Tipu Ratusan Sarjana, LPD Sumenep Ancam Media
"Bahwa sebenarnya ini acara internal, calon pendamping desa itu yang direkrut dari LPD dan kami akan usulkan ke Kemendes,"kilahnya.
Bahkan pihaknya tidak mengakui terkait peserta diklat kilat LPD harus membayar untuk menjadi Pendamping Desa.
"Oh tidak, tidak pernah sepert itu, semua imformasi tidak benar kan" kilahnya.
Sebelumnya, sejumlah peserta diklat kilat bodong itu, mengaku telah dimintai uang untuk biaya pendaftaran mulai dari Rp 700 ribu hingga jutaan rupian.
"Saya telah membayar mas, karena saya dijanjikan untuk dijadikan Pendamping Desa oleh LPD" ujar salah satu peserta yang tidak mau disebutkan namanya. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha
Kesalahan teknis itu, terkait dengan terkait kegiatan diklat kilat LPD untuk pendamping desa yang mengatasnamakan Kemendes RI dan mengaku mitra Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Kemenag Sumenep, (19/9/2016) lalu.
Ketua DPW LPD Jawa Timur, Moh. Arifin mengatakan, bahwa dengan adanya logo Kemendesa RI di benner itu kesalahan teknis panitia, sehingga dengan kondisi benner itu dirinya mengaku kaget.
BACA JUGA
Setelah Tipu Ratusan Sarjana, LPD Sumenep Ancam Media
"Bahwa sebenarnya ini acara internal, calon pendamping desa itu yang direkrut dari LPD dan kami akan usulkan ke Kemendes,"kilahnya.
Bahkan pihaknya tidak mengakui terkait peserta diklat kilat LPD harus membayar untuk menjadi Pendamping Desa.
"Oh tidak, tidak pernah sepert itu, semua imformasi tidak benar kan" kilahnya.
Sebelumnya, sejumlah peserta diklat kilat bodong itu, mengaku telah dimintai uang untuk biaya pendaftaran mulai dari Rp 700 ribu hingga jutaan rupian.
"Saya telah membayar mas, karena saya dijanjikan untuk dijadikan Pendamping Desa oleh LPD" ujar salah satu peserta yang tidak mau disebutkan namanya. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha
KOMENTAR