Kapolres Sumenep AKBP H Josep Ananta Pinora ketika memberikan kterangan pers kepada wartawan di Sumenep. (Foto Ahmadi / Berita Fajar)
BERITAFAJAR.CO - Status
perkara dugaan tindak pidana korupsi renovasi Pasar Tradisional Pragaan telah
lama dinaikan ke tahap penyidikan. Namun, hingga awal November 2017 Kepolisian
Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur belum menetapkan tersangka.
Kepolres
Sumenep AKBP H Joseph Ananta Pinora membenarkan dalam perkara yang dilaporkan
tahun 2014 itu, belum ada tersangka. Saat ini
Korps Shabara masih menunggu hasil keterangan saksi ahli.
"Ada
tiga ahli yang kami mintai keterangan," kata Pinora, Kamis, (9/11/2017).
Salah satu
dari tiga saksi ahli itu berasal dari kalangan akademisi, yakni dari
Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya. Secara adminitrasi, lanjut Pinora, permohonan keterangan ke
tiga ahli sudah dilayangkan sejak beberapa waktu lalu.
"Sudah
lama surat dilayangkan ke UNAIR, sekitar setengah bulan lalu. Kami masi
menunggu surat balasan," kelit Pinora.
Selain itu, kata Pinora, untuk menetapkan
tersangka penyidik menunggu hasil audit keuangan dari badan pemeriksa keuangan
(BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Meskipun telah lama diproses, hasil audit
belum selesai.
Dalam kasus
ini penyidik Polres Sumenep telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi,
termasuk Kepala Dinas Perindistrian dan Perdagangan (Disperindag) selaku
pengguna anggaran (PA) dan sejumlah pihak terkait di Disperindag Sumenep.
Tim
penyidik juga dikabarkan telah meminta keterangan kepada konsultan proyek
renovasi pasar tradisional terbesar di wilayah barat Kabupaten Sumenep itu. Selain itu, penyidik mengklaim telah melakukan audit
investigasi dibidang kontruksi.
Audit itu
dilakukan oleh tenaga ahli dari Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang.
Hasilnya tim menemikan potensi kerugian negara sekitar Rp420 juta. "Proses penyidikan
tetap berjalan, jika pidananya masuk dan berkasnya lengkap segera kami ajuka ke
Kejaksaan," tegasnya.
Renovasi
Pasar Pragaan dianggarkan melalui dana APBD 2014 senilai Rp 2,5 miliyar.
Pekerjaan itu diduga tidak sesuai spek. Salah satunya pada paving dan pada
pembangunan los pasar, yakni pada kuda kuda los, yang diduga menggunakan kayu
lokal. Saat ini sebagian pasar sudah rusak. (di/ibn)

KOMENTAR