body { font: normal normal 12px 'Roboto', sans-serif; color: #000000; background: #FFF none repeat scroll top left; } .header-button { display: block; height: 60px; line-height: 60px; background: #010048; }

$show=home

Komisioner Panwaslu Sumenep Diduga Masih Rangkap Jabatan

Tiga komisioner Panwaslu Sumenep ketika berada di gedung DPRD setempat. (Foto Ahmadi / Berita Fajar)

BERITAFAJAR.CO - Salah satu komosioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sumenep, Madura, Jawa Timur disinyalir rangkap jabatan. Bahkan, hingga Selasa, 12 September 2017 dikabarkan belum mengundurkan diri dari jabatan awal.

Salah satu aktivis Anti Korupsi Sumenep, Safraji mengatakan, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan, diketahui salah satu komisioner masih merangkap jabatan sebagai Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Namun, dirinya enggan menyebutkan identitas komisioner yang disinyalir menerima dua gaji yang bersumberkan dari negara itu.

"Yang jelas dia sejak tahun 2007 menjadi pendamping PKH di  Kecamatan Batang-Batang," katanya. Selasa, (12/9/2017).

Tiga komisioner Panwaslu Sumenep yang dilantik pada 28 Agustus 2017 itu diantaranya Hosnan Hermawan, Imam Syafii, dan Wahyu Pribadi.

Menurutnya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu, bahwa komisioner baik KPU maupun Panwaslu tidak diperbolehkan rangkap jabatan.

"Jadi harus memilih, apakah mau jadi Panwaslu atau tetap menjadi pendamping PKH. Tidak boleh keduanya dijabat karena gajinya bersumberkan dari negara," tegas aktifis LAPDAP itu.

Sementara itu, Ketua Komisioner Panwaslu Sumenep Hosnan Hermawan membenarkan jika salah satu komisioner Panwaslu rangkap jabatan sebagai pendamping PKH. Bahkan, temuan tersebut juga terjadi di berbagai kabupaten lain.

"Benar dan hingga saat ini belum mengajukan surat pemberhentian," katanya saat dihubungi.

Kendati demikian, yang bersangkutan berkomitmen untuk mengundurkan diri sebagai pendamping PKH. Hanya saja sejak dia dilantik disibukan dengan berbagai agenda sebagai komisioner Panwaslu.

Salah satunya setelah pelantikan bertepatan dengan hari Raya Idul Adha, setelah itu pelaksanaan bimbingan tekhnis. Baru setelah pelaksanaan selesai disibukan dengan permintaan personalia dari unsur PNS serta mencari sekretariat.

"Sehingga surat mengundurkan diri itu tidak terurus, karena pengunduran diri tidak semudah membalikan telapak tangan. Tapi yang bersangkutan komitmen untuk melepas jabatannya sebagai pendaping PKH," tegasnya.
(di/ibn)


KOMENTAR

Name

Headline,974,Hikmah,133,Hukum & Kriminal,118,Hukum amp; Kriminal,161,Internasional,26,Kesehatan,50,Madura,123,Nasional,239,Olahraga,46,Pemerintahan,515,Pendidikan,292,Peristiwa,673,Politik,171,Ramadhan,8,Regional,88,Teknologi,43,Wisata,39,
ltr
item
BERITAFAJAR.CO: Komisioner Panwaslu Sumenep Diduga Masih Rangkap Jabatan
Komisioner Panwaslu Sumenep Diduga Masih Rangkap Jabatan
Tiga komisioner Panwaslu Sumenep ketika berada di gedung DPRD setempat. (Foto Ahmadi / Berita Fajar)
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEglGnHNS5JulNlBJHNct_elE-jDX4eK6uw9rYwUSpeX2e09kiUDcBWhojhAdOsQkl9gW9jric3BBH0VyxTEx9-EqoNBQGdpgjHWKu5OZi1eSwZGuyWkMD1AM7cBTI4z0RvOR_roT-nwx8Mu/s640/IMG-20170912-WA0007.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEglGnHNS5JulNlBJHNct_elE-jDX4eK6uw9rYwUSpeX2e09kiUDcBWhojhAdOsQkl9gW9jric3BBH0VyxTEx9-EqoNBQGdpgjHWKu5OZi1eSwZGuyWkMD1AM7cBTI4z0RvOR_roT-nwx8Mu/s72-c/IMG-20170912-WA0007.jpg
BERITAFAJAR.CO
https://beritafajarid.blogspot.com/2017/09/komisioner-panwaslu-sumenep-diduga-masih-rangkap-jabatan.html
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/2017/09/komisioner-panwaslu-sumenep-diduga-masih-rangkap-jabatan.html
true
7048981456069747034
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy