BERITAFAJAR.CO - Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tahun 2019 kembali akan menyelenggara kan pemilihan kepala desa (Pilkades) seren...
BERITAFAJAR.CO - Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tahun 2019 kembali akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa
(Pilkades) serentak. Pesta demokrasi tingkat desa itu, bakal diikuti sebanyak 225 desa yang tersebar di 27 Kecamatan
kepulaun maupun daratan Sumenep.
"Ada 225 desa yang bakal melaksanakan Pilkades
serentak tahun 2019," kata Koordinator Bidang Pemerintahan Desa, Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Sumenep, Pardi.
Namun, kata Pardi, hingga saat
ini belum ada kepastian soal waktu penyelenggara. Karena pada tahun yang sama
akan digelar pelaksanan pemilihan legislatif (Pileg).
"Apakah sebelum
Pileg atau setelah Pileg masih belum ada ketentuan. Ini masih dikodok bersama
Pemprov ke Kementrian," jelasnya.
Sementara, persyaratan bagi calon
Kades tidak ada perubahan seperti pelaksanaan Pilkades tahun sebelumnya.
Seperti calon minimal berusia 25 tahun, pendidikan minimal SMP, jumlah calon
maksimal 3 calon.
Jika lebih dari tiga orang saat pendaftaran, maka akan
diverifikasi sesuai dengan besaran poin setiap bakal calon. Poin itu didapat
dari segi umur, jenjang pendidikan dan juga pengalaman kerja, baik PNS atau
menjadi perangkat desa. "Tiga kriteria itu menjadi acuan," tegasnya. (di/ibn)

KOMENTAR