Salah satu stand PKL di area Tajamara desa Kolor, Kec Kota Sumenep. (Foto Ahmadi / Berita Fajar)
BERITAFAJAR.CO - Selama puluhan tahun Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diduga menarik uang
sewa stand kepada puluhan pedagang kaki lima (PKL) di sebelah utara Taman Jajanan Madura (Tajamara) Desa Kolor, Kecamatan
Kota, Sumenep.
Pendataan sementara jumlah PKL yang berjualan di area Tajamara
berjumlah 41 pedangang. Rinciannya 19 pedagang beroperasi di sebelah barat area
yakni di jalan Trunojoyo, sedangkan 22 lainnya berjualan di sebelah utara yaitu
di jalan Adirasa Sumenep.
"Leding sektornya Perhubungan (Dishub) karena PKL sewa
dengan (Dinas) Perhubungan," kata Kepala Satpol
PP Sumenep, Fajar Rahman, saat ditemui dikantornya. Jumat, (7/7/2017).
Diketahui, setiap PKL di sepanjang jalan Adirasa menyewa
stand ke Dishub sebagai Rp 26 ribu setiap bulan atau Rp 312 ribu setiap tahun . Jika dikalikan dengan jumlah PKL maka
uang yang masuk ke Dishub sebesar Rp 572
ribu perbulan atau Rp 6.864 juta setiap tahun.
"Saat ini kontrak antara
PKL dengan Dishub telah berakhir karena akan direlokasi dan sudah diputus," ujar Fajar kepada beritafajarco.
Fajar menjelaskan, rencana relokasi itu adanya rencana
Pemerintah Daerah untuk membangun Ruang Terbuka Hijau di Area Tajamara.
Anggaran pembangunan diambilkan dari pajak rokok sebesar Rp 4 Miliar lebih.
"Sesuai hasil koordinasi antara perwakilan PKL dengan
Pak Bupati, PKL meminta agar penggusuran dilakukan setelah lebaran, sekarang
lebaran sudah selesai. Jadi, kami akan koordinasi lagi," jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Sustono, belum bisa menjrlaskan
karena Saat dihubungi melalui sambungan teleponnya belum ada tanggapan meskipun
nada sambungnya terdengar aktif. (di/ibn)

KOMENTAR