body { font: normal normal 12px 'Roboto', sans-serif; color: #000000; background: #FFF none repeat scroll top left; } .header-button { display: block; height: 60px; line-height: 60px; background: #010048; }

$show=home

Bingung Masuk Pekarangan Rumah Warga, Pemuda 19 Tahun Nyaris Dihakimi Massa

BERITAFAJAR.CO   - Imam Zarkasi (19) Warga Dusun Palalangan, Desa Karduluk Kecamatan Pragaan dikepung puluhan warga setelah diketahui mema...

BERITAFAJAR.CO - Imam Zarkasi (19) Warga Dusun Palalangan, Desa Karduluk Kecamatan Pragaan dikepung puluhan warga setelah diketahui memasuki pekarangan rumah milik Arif (42) Dusun Loji, Desa Errabu Kecamatan Bluto, Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Kronologis kejadian, sekitar jam 17.00. wib. (28/6/2017) puluhan warga mengamankan seorang pemuda yang diketahui memasuki pekarangan rumah milik warga Desa Errabu. Beruntung,  bersamaan dengan itu Kanit Reskrim Aiptu Heri Budiono bersama satu anggota sedang melaksanakan patroli.

"Untuk mengindari tindakan main hakim sendiri oleh warga, Kanit Reskrim segera mengamankan Imam Zarkasi bersama sepeda motor yang dinaiki merk Honda warna merah No. Pol.  M 2734 W ke  Kantor Polsek Bluto" ujar Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi. (29/6/2017).

Awalnya, Imam Zarkasi yang sempat disekap oleh warga itu, bertujuan ke tempat wisata Kermata Desa Saronggi Kecamatan Saronggi, bersama tiga temannya yaitu Ari, Taufik dan Dimas, berangkat dari rumahnya.

Namun Sesampainya di simpang tiga Desa Kambingan Barat Kecamatan Lenteng, Imam Zarkasi terpisah dari rombongan dan sempat dihubungi via HP tidak bisa.

"Bahwa Imam Zarkasi masuk ke rumah Arif tidak ada niatan jahat,  cuma karena kebingungan tidak tahu jalan dengan maksud mau tanya pada pemilik rumah tapi kedahuluan dikepung warga" kata Suwardi.

Dengan kejadian tersebut Polsek setempat melakukan mediasi bersama Kades Karduluk dan Kades Errabu dan juga bersama pihak keluarga Imam dan Arif.

"Dari hasil mediasi diperoleh kesepakatan bahwa permasalahsn tersebut diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan dan karena Kejadian tersebut karena kesalah pahaman" tegasnya. (di/ibn)



KOMENTAR

Name

Headline,974,Hikmah,133,Hukum & Kriminal,118,Hukum amp; Kriminal,161,Internasional,26,Kesehatan,50,Madura,123,Nasional,239,Olahraga,46,Pemerintahan,515,Pendidikan,292,Peristiwa,673,Politik,171,Ramadhan,8,Regional,88,Teknologi,43,Wisata,39,
ltr
item
BERITAFAJAR.CO: Bingung Masuk Pekarangan Rumah Warga, Pemuda 19 Tahun Nyaris Dihakimi Massa
Bingung Masuk Pekarangan Rumah Warga, Pemuda 19 Tahun Nyaris Dihakimi Massa
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj9hKs3W0xHfz3vIs6fhyphenhyphenkaky6WB5BbmJMsFxR0BSAF5HCIQ6MbVbSND6zg0C4ZpILIQKtp44NItPAShs95SeYynq-PZqMXOdZqg9bODSoVgcQ9BojqAth4z5_8kZmyyjHpslP404tKemeR/s640/2017-06-29-16-20-35-.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj9hKs3W0xHfz3vIs6fhyphenhyphenkaky6WB5BbmJMsFxR0BSAF5HCIQ6MbVbSND6zg0C4ZpILIQKtp44NItPAShs95SeYynq-PZqMXOdZqg9bODSoVgcQ9BojqAth4z5_8kZmyyjHpslP404tKemeR/s72-c/2017-06-29-16-20-35-.jpg
BERITAFAJAR.CO
https://beritafajarid.blogspot.com/2017/06/bingung-masuk-pekarangan-rumah-warga-pemuda-19-tahun-nyaris-dihakimi-massa.html
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/2017/06/bingung-masuk-pekarangan-rumah-warga-pemuda-19-tahun-nyaris-dihakimi-massa.html
true
7048981456069747034
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy