BERITAFAJAR.co - G uru honorer, Indro Hamdani , warga asal Dusun Libilian, Desa Aeng Sake, Kecamatan Bluto, Sumenep, Madura, Jawa Timur...
BERITAFAJAR.co - Guru honorer, Indro Hamdani, warga asal Dusun Libilian, Desa Aeng Sake, Kecamatan Bluto,
Sumenep, Madura, Jawa Timur harus berurusan dengan Kepolisian Resort (Polres)
setempat setelah diketahui membawa narkotika jenis sabu. Rabu, (16/5/2017).
Diketahui, adalah seorang Guru Honorer SMK Perikanan Aeng Dake, berpendidikan
S1 ditangkap Satreskoba Pukul 20:00 WIB dipinggir jalan Desa Aengdake,
Kecamatan Bluto.
Kabag Humas Polres Sumenep, Suwardi
menjelaskan, awalnya ada informasi dari masyarakat, kalau terlapor akan
melakukan transaksi sabu, kemudian dilakukan penyelidikan dan diketahui
terlapor duduk menghadap ke utara di pos kamling yang ada di selatan jalan
raya.
Menurutnya,
Polisi langsung mendekati dan diketahui terlapor membuang barang dari tangan
kiri lalu menginjak barang yang dibuang tesebut dengan
kaki kiri, kemudian petugas langsung melakukan penggeledahan.
Lalu, petugas menyuruh terlapor
mengambil barang yang dibuang dan diserahkan
kepada petugas, dan diperiksa ternyata lipatan uang kertas pecahan Rp. 2000,-
yg di dalamnya terdapat plastik klip kecil berisi Sabu, seberat kotor 0,16
gram.
Untuk
mempertanggung jawabkan, pelaku dibawa ke
polres Sumenep, dan juga barang bukti, guna Penyelidikan dan penyidikan lebih
lanjut dan pelaku kena pasal 114 ayat 1 Pasal 112 ayat 1 UU 35 Tahun 2009
tentang Narkotika. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha

KOMENTAR