BERITAFAJAR.co - Ahmad Syafrawi (21) warga Desa Sonok, Kecamatan Nonggunong, Pulau Sapudi, Madura, Jawa Timur , terpaksa h arus berur...
BERITAFAJAR.co - Ahmad Syafrawi (21) warga Desa Sonok, Kecamatan Nonggunong, Pulau Sapudi, Madura, Jawa Timur, terpaksa harus berurusan dengan kepolisian. Itu setelah menghabisi nyawa kekasihnya sendiri, Nurhasanah, warga Desa Talaga, Kecamatan Gayam.
Pemuda yang kesehariannya bekerja sebagai nelayan itu, rela menghabisi kekasihnya gara-gara ibu kandung korban tidak merestui cintanya. Akibat itulah, pelaku tega mencekik leher kekasihnya hingga korban tidak bernyawa di Desa Talaga Gendang Timur, Kecamatan Gayam.
“Karena cintanya tak direstui oleh ibu kandung, tersangka langsung menghabisi Nurhasanah dengan mencekik lehernya,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Senin (22/5/2017).
Menindaklanjuti kejadian tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap Ahmad Syafrawi di rumahnya.
“Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan,” ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diamankan di Polsek Sapudi, dan kini masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik.
“Tersangka masih diperiksa,” tandasnya.
Akibat perbuatannya tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi Polsek Sapudi, dan bakal dijerat pasal 340 Subsider 338 Subsider 351 (3) KUHP.
“Dengan ancaman hukuman sekitar 20 tahun penjara,” tegasnya. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha

KOMENTAR