body { font: normal normal 12px 'Roboto', sans-serif; color: #000000; background: #FFF none repeat scroll top left; } .header-button { display: block; height: 60px; line-height: 60px; background: #010048; }

$show=home

Aroma Pungli dalam Program Sertifikasi Prona di Sumenep

BERITAFAJAR.co – Salah satu kegiatan legalisasi ase t atau dikenal dengan Proyek Op e rasi Nasional Agraria (Prona) terindikasi ada du...


BERITAFAJAR.co – Salah satu kegiatan legalisasi aset atau dikenal dengan Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) terindikasi ada dugaan pungli, hampir di semua kecamatan atau desa yang mendapatkan progran Prona di Kabupaten Sumenep.

Berdasarkan hasil investigasi Gerakan Anti Korupsi Indonesia (Gaki) Sumenep, diduga kuat terjadi pungli. Pungutan liar itu, dilakukan oknom petugas bervariasi, mulai dari permintaan uang Rp 200 ribu hingga Rp 1 juta. Permintaan dana itu, dengan dalih untuk kepentingan meterai, patok dan administrasi lainya.

Ketua Gaki Sumenep, Farid Azziyadi mengatakan, menjadi tanda besar permintaan biaaya sebesar itu. Meski, lanjutnya, di tingkat desa ada biaya, tetapi tidak sampai sebear dana yang telah dipungut tersebut.

Program Prona dimulai sejak tahun 1981 berdasarkan keputusan Meneteri Dalam Negeri nomor 189 1981 tentang Proyek Oprasi Nasional Agraria. Berdasarkan keputusan tersebut, penyelenggara prona bertugas memproses pensertifikatan tanah secara masal sebagai wujud program catur tertib di bidang pertanahan dan percepatan pembuatan sertifikat tanah.

Kegiatan prona pada prinsipnya, merupakan kegiatan pendaftaran tanah pertama kali, Prona dilaksanakan secara terpadu dan ditujukan bagi semua lapisan masyarakat. Terutama, warga tergolong lemah/kurang mampu dan golongan menengah. Ini tentu saja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Berdasarkan peraturan Menteri Agraria nomor 4 tahun 2015 prona dibiayai anggaran negara/APBN. Artinya, biaya ditanggung oleh pemerintah pusat melalui daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA), Pertanahan masing-masing di kabupaten kota di Indonesia. Bahkan, Presiden Jokowi menginstruksikan, praktek pungli prona dihentikan, karena prona di BPN geratis.

”Saya berharap, desa-desa di setiap kecamatan di Kabupaten Sumenep yang merasa melakukan praktek pungli, dihentikan atau dikembalikan atau diambil sesuai prosedur dan sewajarnya saja. Sebab, tidak ada aturan baku yang mengatur tentang pungutan biaya,” imbuhnya.

Dikatakan, kepada semua camat yang wilayahnya mendaptkan prona, diberi masukan agar agar tak terjadi pungli. Sebab, camat itu pasti tahu desa-desa yang mendapatkan Prona di wilayahnya masing-masing. 

Ada satu kecamatan yang mendapatkan prona di 5 desa dan setiap desa jumlahnya tidak sama, ada 1 desa dapat 300 sertifikat, ada yang 500, ada pula yang hanya 200 sertivikat,” terangnya. (*)


Pewarta : Ibnu Toha


KOMENTAR

Name

Headline,974,Hikmah,133,Hukum & Kriminal,118,Hukum amp; Kriminal,161,Internasional,26,Kesehatan,50,Madura,123,Nasional,239,Olahraga,46,Pemerintahan,515,Pendidikan,292,Peristiwa,673,Politik,171,Ramadhan,8,Regional,88,Teknologi,43,Wisata,39,
ltr
item
BERITAFAJAR.CO: Aroma Pungli dalam Program Sertifikasi Prona di Sumenep
Aroma Pungli dalam Program Sertifikasi Prona di Sumenep
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhRQS-iKLCp0riHmw73bIK9DFVK5XCafld_Jze1jKeiG89eVRbFcO9hELMBiTjDh2vJ8_hF2KhuqUdTyazxXrtoxGt_MLG0ls6U22rbIE0bze-y8CaSlUkD4CYBOhGqw6fTQxpO0Hx6qYKV/s1600/WhatsApp+Image+2017-05-25+at+04.16.45.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhRQS-iKLCp0riHmw73bIK9DFVK5XCafld_Jze1jKeiG89eVRbFcO9hELMBiTjDh2vJ8_hF2KhuqUdTyazxXrtoxGt_MLG0ls6U22rbIE0bze-y8CaSlUkD4CYBOhGqw6fTQxpO0Hx6qYKV/s72-c/WhatsApp+Image+2017-05-25+at+04.16.45.jpeg
BERITAFAJAR.CO
https://beritafajarid.blogspot.com/2017/05/aroma-pungli-dalam-program-sertifikasi-prona-Sumenep.html
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/2017/05/aroma-pungli-dalam-program-sertifikasi-prona-Sumenep.html
true
7048981456069747034
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy