BERITAFAJAR.c o – Semakin hari, Pedagang Kaki Lima (PKL) banyak bermunculan di beberapa tepi jalan raya kota Sumenep, Madura, Jawa Timur...
BERITAFAJAR.co – Semakin hari, Pedagang Kaki Lima (PKL) banyak bermunculan di beberapa tepi jalan raya kota Sumenep, Madura, Jawa Timur menjadi atensi terhadap Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat.
Sehingga instansi terkait dalam waktu dekat akan merelokasikan ke tempat yang sudah disediakan oleh pemerintah daerah. Lokasi yang dijadikan mangkal PKL itu, salah satunya di Jalan Trunojoyo sebelah barat terminal lama, jalan KH Sajad, depan Labang Mesem Pandopo Agung, dan sebelah barat lapangan tenis Sumenep serta di trotoar sungai Kabun Agung Kecamatan Kota.
"Kalau di KH Sajad sudah lama, kalau yang di terminal lama dan sejumlah PKL disejumlah titik lain, sebentar lagi akan kami tertibkan," kata Kepala Disperindag Sumenep, Syaiful Bahri, (17/4/2017).
Menurutnya, nantinya pemerintah akan menyediakan tempat bagi PKL yang saat ini kembali bermunculan pasca direlokasinya PKL di area Taman Bunga. Tahun 2016 sebanyak 323 PKL yang biasa mangkal di sekitar taman bungan ke Jalan Agus Salim, depan Lapangan Giling, Desa Bangkal Kecamatan Kota Sumenep. Saat ini PKL telah difasilitasi bangunan permanen oleh Pemerintah Daerah, berupa Puja Sera yang ditempati sebagai tempat jualan minumam dan tempat PKL.
"Nanti akan kami rapatkan dulu, apakah akan disediakan tempat baru atau akan disatukan dengan PKL di Bangkal," jelasnya.
Penertiban itu kata Syaiful diprediksi akan lebih mudah, selain jumlah PKL yang lebih sedikit, saat ini Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) sudah definitif. Meskipun Disperindag belum mempunyai target untuk menertibkan para PKL itu.
"Jadi lebih gampang komunikasinya nanti," jelasnya.
Sementara Kepala Satpol PP Sumenep Fajar Rahman mengatakan, untuk sementara waktu belum bisa melakukan tindakan soal munculnya sejumlah PKL karena masih baru menjabat. Sebelumnya, Fajar Rahman sebagai Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumenep dan dilantik sebagai Kepala Satpol PP. (17/4/2017) di Pandapa Agung.
"Nanti kami akan koordinasi dengan sejumlah pihak, tetmasuk Dishub dan yang lain," jelas Fajar Rahman kepada wartawan Berita Fajar.
Kendati demikian, apabila keberadaan PKL dinyatakan melanggar Perda, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak sesuai peraturan yang berlaku.
"Pasti kami tindak jika melanggar aturan. Kami tidak akan tebang pilih saat menjalankan tugas," tegasnya. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha

KOMENTAR