BERITAFAJAR.co - Kejaksaan Negeri Sumenep, Madura, Jawa Timur, memusnahkan Ratusan barang bukti (BB) dari beberapa kasus yang terjaring s...
BERITAFAJAR.co - Kejaksaan Negeri Sumenep, Madura, Jawa Timur, memusnahkan Ratusan barang bukti (BB) dari beberapa kasus yang terjaring selama kurang lebih sembilan bulan, di halaman Kantor Kejari, (12/4/2017).
Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Bambang Sutrisna menyampaikan, BB yang di musnahkan jenis sabu sebanyak 53,8 gram dari 32 perkara yang sudah inkrah. Minuman keras sebanyak 211 botol. Serta barang bukti lain dari perjudian sebanyak 10 perkara.
“Alhamdulillah, hari ini bisa melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa sabu, miras dan lainnya,” tutur Bambang saat usai melakukan pembakaran BB.
Diketahui, hadir dalam kegiatan pemusnahan BB, Kepala Kejaksaan serta Kepala BNN Sumenep, Satreskoba Polres Sumenep, BB yang juga dimusnahkan berupa HP sebanyak 12 unit serta barang bukti lain juga dibakar.
Bambang menambahkan, BB yang dimusnahkan tahun ini cukup sedikit jika dibandingkan dengan tahun lalu. Sehingga tahun ini cara memusnakan dengan sederhana saja.
“Barang bukti cukup sedikit dibandingkan tahun lalu, ini merupakan bentuk dari kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba,” ujar Bambang.
Sementara untuk narkoba kata Bambang dimusnahkan dengan cara di blender dan dibuang ke parit, minuman keras juga dibuang ke parit sedangkan BB lainnya dibakar.
“Ini semua hasil kerja keras bersama baik dari polres Sumenep, BNN Sumenep dan juga masyarakat. Sumenep harus bersih dari barang haram tersebut.” Pungkasnya. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha
Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep Bambang Sutrisna menyampaikan, BB yang di musnahkan jenis sabu sebanyak 53,8 gram dari 32 perkara yang sudah inkrah. Minuman keras sebanyak 211 botol. Serta barang bukti lain dari perjudian sebanyak 10 perkara.
“Alhamdulillah, hari ini bisa melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa sabu, miras dan lainnya,” tutur Bambang saat usai melakukan pembakaran BB.
Diketahui, hadir dalam kegiatan pemusnahan BB, Kepala Kejaksaan serta Kepala BNN Sumenep, Satreskoba Polres Sumenep, BB yang juga dimusnahkan berupa HP sebanyak 12 unit serta barang bukti lain juga dibakar.
Bambang menambahkan, BB yang dimusnahkan tahun ini cukup sedikit jika dibandingkan dengan tahun lalu. Sehingga tahun ini cara memusnakan dengan sederhana saja.
“Barang bukti cukup sedikit dibandingkan tahun lalu, ini merupakan bentuk dari kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba,” ujar Bambang.
Sementara untuk narkoba kata Bambang dimusnahkan dengan cara di blender dan dibuang ke parit, minuman keras juga dibuang ke parit sedangkan BB lainnya dibakar.
“Ini semua hasil kerja keras bersama baik dari polres Sumenep, BNN Sumenep dan juga masyarakat. Sumenep harus bersih dari barang haram tersebut.” Pungkasnya. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha

KOMENTAR