BERITAFAJAR.co - Penebangan pohon secara liar di sepanjang jalan raya Propinsi yang menghubungkan Kabupaten Sumenep dengan Kabupaten Pam...
BERITAFAJAR.co - Penebangan pohon secara liar di sepanjang jalan raya Propinsi yang menghubungkan Kabupaten Sumenep dengan Kabupaten Pamekasan, tepatnya di Kecamatan Saronggi dibabat habis oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Penebangan pohon secara massal itu, tidak hanya dilakukan pada siang hari melainkan malam hari juga. Penebangan pohon yang diduga Tanpa mengkantongi surat izin itu, dikirim ke luar daerah Sumenep menggunakan mobil truk.
“Terjadi penebangan pohon jati, kemungkinan besar tanpa ada izin resmi dari Pemerintah disepanjang Jalan Saronggi kurang lebih sebanyak 40 pohon,” kata aktivis lingkungan Aliatin. (21/4/2017).
Kayu-kayu besar milik pemerintah it, seharusnya dilindungi tapi sudah banyak ditebang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Tidak hanya di siang hari mas, tadi malam pun sekitar pukul 20.00 Wib terjadi penebangan kembali. Pokoknya kayu-kayu besar disepanjang jalan itu dibabat habis oleh oknum,” jelasnya.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumenep, M Syahrial menjelaskan bahwa, sampai saat ini pihaknya tidak menerima surat pemberitahuan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Tidak ada surat rekomendasi yang masuk ke kami,” katanya.
Jika kondisi pohon membahayakan seperti kwatir mengganggu pengendara ataupun kondisinya sudah rapuh karena usianya sudah tua, biasanya izin dikeluarkan, termasuk juga jika ada proyek pelebaran jalan.
“Selama ini kan belum ada kegiatan apa-apa, sementara kondisi pepohonannya masih bagus,” ujarnya.
Dan seharusnya penebangan pohon atau pemangkasan ranting harus dilakukan oleh petugas resmi.
“Ada petugas resmi yang boleh motong ranting, termasuk mobil angkutnya dari dinas terkait, apalagi sampai main tebang. Tidak boleh masyarakat umum melakukan sendiri, karena pohon tersebut milik pemerintah,” pungkasnya. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha

KOMENTAR