body { font: normal normal 12px 'Roboto', sans-serif; color: #000000; background: #FFF none repeat scroll top left; } .header-button { display: block; height: 60px; line-height: 60px; background: #010048; }

$show=home

Dibiarkan, Penebangan Pohon Jati Secara Massal Terjadi di Sumenep

BERITAFAJAR.co - Penebangan pohon secara liar di sepanjang jalan raya Propinsi yang menghubungkan Kabupaten Sumenep dengan Kabupaten Pam...


BERITAFAJAR.co - Penebangan pohon secara liar di sepanjang jalan raya Propinsi yang menghubungkan Kabupaten Sumenep dengan Kabupaten Pamekasan, tepatnya di Kecamatan Saronggi dibabat habis oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Penebangan pohon secara massal itu, tidak hanya dilakukan pada siang hari melainkan malam hari juga. Penebangan pohon yang diduga Tanpa mengkantongi surat izin itu, dikirim ke luar daerah Sumenep menggunakan mobil truk.

“Terjadi penebangan pohon jati, kemungkinan besar tanpa ada izin resmi dari Pemerintah disepanjang Jalan Saronggi kurang lebih sebanyak 40 pohon,” kata aktivis lingkungan Aliatin. (21/4/2017).

Kayu-kayu besar milik pemerintah it, seharusnya dilindungi tapi sudah banyak ditebang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Tidak hanya di siang hari mas, tadi malam pun sekitar pukul 20.00 Wib terjadi penebangan kembali. Pokoknya kayu-kayu besar disepanjang jalan itu dibabat habis oleh oknum,” jelasnya.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumenep, M Syahrial menjelaskan bahwa, sampai saat ini pihaknya tidak menerima surat pemberitahuan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Tidak ada surat rekomendasi yang masuk ke kami,” katanya.

Jika kondisi pohon membahayakan seperti kwatir mengganggu pengendara ataupun kondisinya sudah rapuh karena usianya sudah tua, biasanya izin dikeluarkan, termasuk juga jika ada proyek pelebaran jalan.

“Selama ini kan belum ada kegiatan apa-apa, sementara kondisi pepohonannya masih bagus,” ujarnya.

Dan seharusnya penebangan pohon atau pemangkasan ranting harus dilakukan oleh petugas resmi.

“Ada petugas resmi yang boleh motong ranting, termasuk mobil angkutnya dari dinas terkait, apalagi sampai main tebang. Tidak boleh masyarakat umum melakukan sendiri, karena pohon tersebut milik pemerintah,” pungkasnya. (*)

Pewarta : Ahmadi

Editor : Ibnu Toha


KOMENTAR

Name

Headline,974,Hikmah,133,Hukum & Kriminal,118,Hukum amp; Kriminal,161,Internasional,26,Kesehatan,50,Madura,123,Nasional,239,Olahraga,46,Pemerintahan,515,Pendidikan,292,Peristiwa,673,Politik,171,Ramadhan,8,Regional,88,Teknologi,43,Wisata,39,
ltr
item
BERITAFAJAR.CO: Dibiarkan, Penebangan Pohon Jati Secara Massal Terjadi di Sumenep
Dibiarkan, Penebangan Pohon Jati Secara Massal Terjadi di Sumenep
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiT4fAC9B1FMF7fdA3kEKijrSGhlFlEdoZFK_0sm3q2NHg6vpdQTDw87kIX7-0Kpx48gJlGwhvg2miOUy-hkTQsyTkQncQtVQWO55g6XfqdxhvTSQiZyVwaHgKPuntsd8A1aRfU3w3V8PAT/s320/WhatsApp+Image+2017-04-21+at+17.15.29.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiT4fAC9B1FMF7fdA3kEKijrSGhlFlEdoZFK_0sm3q2NHg6vpdQTDw87kIX7-0Kpx48gJlGwhvg2miOUy-hkTQsyTkQncQtVQWO55g6XfqdxhvTSQiZyVwaHgKPuntsd8A1aRfU3w3V8PAT/s72-c/WhatsApp+Image+2017-04-21+at+17.15.29.jpeg
BERITAFAJAR.CO
https://beritafajarid.blogspot.com/2017/04/dibiarkan-penebangan-pohon-jati-secara.html
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/2017/04/dibiarkan-penebangan-pohon-jati-secara.html
true
7048981456069747034
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy