body { font: normal normal 12px 'Roboto', sans-serif; color: #000000; background: #FFF none repeat scroll top left; } .header-button { display: block; height: 60px; line-height: 60px; background: #010048; }

$show=home

Sidang PTUN di Pantau Komisi Yudisial

BERITAFAJAR.co - Sidang PTUN dengan perkara nomor 174/G/201`6/PTUN.SBY  dengan objek gugatan Keputusan Rektor Universitas Wijaya Kusuma Sur...

BERITAFAJAR.co - Sidang PTUN dengan perkara nomor 174/G/201`6/PTUN.SBY  dengan objek gugatan Keputusan Rektor Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (tergugat), nomor 122 tahun 2016 tertanggal 10 Oktober 2016 tentang pemecatan Sdr. Moch Fauzie Said, M.Si dari jabatan sebagai Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UWKS masa Bhakti 2014-2018  telah memasuki sidang ke 11 dengan agenda menghadirkan saksi-saksi fakta.

Saksi saksi fakta tersebut ialah Prof. Dr. Ali Aksan Musthafa (guru besar FISIP UWKS), Prof. dr. Sam Abede (alumni senior FISIP UWKS), Andre Arianto, MA (Dosen FISIP) dan Nur Kholis (Gubernur BEM FISIP Periode 2016-2017).

Dalam persidangan Rabu (22/03/2017), dibawah Sumpah semua saksi menyatakan bahwa ketidakkondusifan proses belajar mengajar dan tersendatnya implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi di FISIP UWKS ini bermula saat munculnya surat perihal reposisi dan rekonstruksi yang dilayangkan oleh 10 orang dosen FISIP UWKS kepada Rektor UWKS.

Intinya adalah meminta agar Dr. M. Fauzie Said, M.Si dipecat sebagai Dekan yang telah terpilih secara demokratis dan konstitusional. Padahal secara de Jure masa bhakti Dr. Moch. Fauzie Said, M.Si berakhir hingga 2018. Oleh karenanya, atas kesalahan Keputusan Rektor UWKS yang memecat Sdr. Dr. Moch. Fauzie Said, M.Si dari jabatannya sebagai dekan FISIP UWKS berdasarkan surat reposisi dan restrukturisasi tersebut, yang bersangkutan mengguat keputusan tersebut kepada PTUN Jawa Timur.

Jalannya Sidang PTUN ke-11 dengan agenda menghadirkan saksi-saksi fakta tersebut di pantau langsung oleh Komisi Yudisial Perwakilan Jawa Timur. Sebab disamping sidang ini menjadi perhatian publik, KY memandang penting memantau langsung persidangan tersebut agar terjamin kemandirian kekuasaan kehakiman dari pengaruh kekuasaan apapun sehingga putusan Hakim sesuai dengan nilai-nilai keadilan. (*)

Pewarta : Andi

Editor : Ibnu Toha


KOMENTAR

Name

Headline,974,Hikmah,133,Hukum & Kriminal,118,Hukum amp; Kriminal,161,Internasional,26,Kesehatan,50,Madura,123,Nasional,239,Olahraga,46,Pemerintahan,515,Pendidikan,292,Peristiwa,673,Politik,171,Ramadhan,8,Regional,88,Teknologi,43,Wisata,39,
ltr
item
BERITAFAJAR.CO: Sidang PTUN di Pantau Komisi Yudisial
Sidang PTUN di Pantau Komisi Yudisial
BERITAFAJAR.CO
https://beritafajarid.blogspot.com/2017/03/sidang-ptun-di-pantau-komisi-yudisial.html
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/2017/03/sidang-ptun-di-pantau-komisi-yudisial.html
true
7048981456069747034
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy