BERITAFAJAR.co - Keberadaan pendamping Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang kurang idea...
BERITAFAJAR.co - Keberadaan pendamping Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang kurang ideal menyebabkan jumlah kasus KDRT terus bertamabah.
Berdasarkan data, saat ini pendamping hanya lima orang, Jumlah tersebut tidak sebanding dengan jumlah masyarakat dan luas wilayah. Jumlah penduduk kabupaten yang berada di ujung timur pulau Madura mencapai 1 juta lebih yang tersebar di 330 desa di 27 Kecamatan, baik daerah kepulauan maupn daratan.
"Masih kurang," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Sumenep, R. Herman Poernomo, Senin, (13/3/2017).
Idealnya, kata Ipunk, sapaan akrab, R. Herman Poernomo, setiap kecamatan minimalnya terdapat satu pendamping. Sehingga dalam melaksanakan tugas bisa maksimal.
Menurutnya, pendamping KDRT itu dibentuk mengingat jumlah kasus KDRT di Sumenep setiap tahun selalu mengalami peningkatan dan sulit mendapatkan keadilan lantaran harus berjuang sendiri.
Selain itu, lanjutnya, untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat guna menekan angka dan melakukan pencatatan setiap terjadi kasus KDRT di masing-masing desa. "Mereka dibentuk oleh Dinas melalui SK Bupati," jelasnya.
Selain dilakulan oleh pendamping, sosialisasi itu juga dilakukan oleh petugas yang berada di UPT KB. Bahkan, saat terjadi kasus KDRT petigas di UPT juga dibebankan untuk turun dan melakukan pendataan serta pembinaan.
"Kedepan kami akan berupaya untuk menambah pendamping KDRT," tegasnya. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha
Berdasarkan data, saat ini pendamping hanya lima orang, Jumlah tersebut tidak sebanding dengan jumlah masyarakat dan luas wilayah. Jumlah penduduk kabupaten yang berada di ujung timur pulau Madura mencapai 1 juta lebih yang tersebar di 330 desa di 27 Kecamatan, baik daerah kepulauan maupn daratan.
"Masih kurang," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Sumenep, R. Herman Poernomo, Senin, (13/3/2017).
Idealnya, kata Ipunk, sapaan akrab, R. Herman Poernomo, setiap kecamatan minimalnya terdapat satu pendamping. Sehingga dalam melaksanakan tugas bisa maksimal.
Menurutnya, pendamping KDRT itu dibentuk mengingat jumlah kasus KDRT di Sumenep setiap tahun selalu mengalami peningkatan dan sulit mendapatkan keadilan lantaran harus berjuang sendiri.
Selain itu, lanjutnya, untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat guna menekan angka dan melakukan pencatatan setiap terjadi kasus KDRT di masing-masing desa. "Mereka dibentuk oleh Dinas melalui SK Bupati," jelasnya.
Selain dilakulan oleh pendamping, sosialisasi itu juga dilakukan oleh petugas yang berada di UPT KB. Bahkan, saat terjadi kasus KDRT petigas di UPT juga dibebankan untuk turun dan melakukan pendataan serta pembinaan.
"Kedepan kami akan berupaya untuk menambah pendamping KDRT," tegasnya. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha
KOMENTAR