BERITAFAJAR.co - Kaburnya dua tahanan narkoba jenis sabu-sabu dari sel tahanan di Markas Polisi Sektor Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, ...
BERITAFAJAR.co - Kaburnya dua tahanan narkoba jenis sabu-sabu dari sel tahanan di Markas Polisi Sektor Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menjadi sorotan dari sejumlah kalangan. Bahkan, Korp Bhayangkara itu diminta bertanggungjawab dan segera meringkus kembali.
Pengamat Anggaran dan Kebijakan Publik dari Good Government Wacth (G-Gowa) Madura, AJ Habibullah, mengatakan, kaburnya dua tersangka itu menunjujkan lemahnya pengawasan dan pengamanan di lingkungan Kepolisian Resort Sumenep. Sehingga dengan mudah mereka melarikan diri.
"Kami terus mendukung jajaran Kepolisian Resosrt Sumenep untuk mengungkap secara transparan dibalik kaburnya dua tahanan itu," katanya, Jum'at, (6/1/2017).
Semestinya Jajaran Kepolisian Resort Sumenep, utamanya dilingkungan Sektor Sapeken, sudah selayaknya untuk menjelasakan kepada publik kaburnya dua tersangka itu.
"Kenapa semudah itu mereka lepas dari pengawasan petugas," jelasnya.
Direktur Pencegahan Penyalahgunaan Nakotik dan Obat-obatan Terlarang (P2NOT) Sumenep, Zamrud Khan, menyangkan terjadinya peristiwa itu. "Sangat disayangkan, mestinya itu tidak terjadi," jelasnya.
Pihaknya mendesak Kapolres Sumenep segera menindak jajarannya, termasuk Kapolsek Sapeken yang paling bertanggung jawab atas kaburnya dua tahanan narkoba tersebut. Sebab, Narkoba merupakan kejahatan yang bersifat Extra Ordinary Crime, bahkan narkoba tidak kalah beratnya dengan terorisme.
“Kejahatan narkoba ini tidak kalah beratnya dengan terorisme. Sangat disayangkan kalau dua tahanan itu bisa kabur dengan mudah dari sel tahanan Mapolsek Sapeken. Ini sangat disayangkan disaat seriusnya Polri, BNN, TNI dan rakyat mati-matian memberantas narkoba," tegasnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Kepolisian Resort Sumenep, Ajun Komisaris Polisi Hasanudin mengatakan, dua tersangka itu masih dalam pengejaran petugas dan belum berhasil diamankan. Saat ini puluhan personel dari Mapolres Sumenep masih disiagakan guna membantu petugas kepolisian di Mapolsek Sapeken.
"Masi dicari," kilahnya.
Diketahui, dua tahanan Mapolsek Sapeken dibekuk aparat pada Jum'at 30 Desember 2016 lalu. Mereka adalah Saini (37) warga Dusun Bugis Desa Sakala dan Hasan Basri aloas Bayu (38) warga Dusun Saredeng Besar Desa Saseel Kecamatan/Kepulauan Sapeken, Sumenep. Kedua tersangka ditangkap karena dimetahui memiliki atau mengusai narkoba jenis sabu seberat 15,96 gram.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Petugas Kepolisian, barang tersebut merupakan kiriman dari seseorang yang mengaku dari daerah daratan Sumenep. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha
Pengamat Anggaran dan Kebijakan Publik dari Good Government Wacth (G-Gowa) Madura, AJ Habibullah, mengatakan, kaburnya dua tersangka itu menunjujkan lemahnya pengawasan dan pengamanan di lingkungan Kepolisian Resort Sumenep. Sehingga dengan mudah mereka melarikan diri.
"Kami terus mendukung jajaran Kepolisian Resosrt Sumenep untuk mengungkap secara transparan dibalik kaburnya dua tahanan itu," katanya, Jum'at, (6/1/2017).
Semestinya Jajaran Kepolisian Resort Sumenep, utamanya dilingkungan Sektor Sapeken, sudah selayaknya untuk menjelasakan kepada publik kaburnya dua tersangka itu.
"Kenapa semudah itu mereka lepas dari pengawasan petugas," jelasnya.
Direktur Pencegahan Penyalahgunaan Nakotik dan Obat-obatan Terlarang (P2NOT) Sumenep, Zamrud Khan, menyangkan terjadinya peristiwa itu. "Sangat disayangkan, mestinya itu tidak terjadi," jelasnya.
Pihaknya mendesak Kapolres Sumenep segera menindak jajarannya, termasuk Kapolsek Sapeken yang paling bertanggung jawab atas kaburnya dua tahanan narkoba tersebut. Sebab, Narkoba merupakan kejahatan yang bersifat Extra Ordinary Crime, bahkan narkoba tidak kalah beratnya dengan terorisme.
“Kejahatan narkoba ini tidak kalah beratnya dengan terorisme. Sangat disayangkan kalau dua tahanan itu bisa kabur dengan mudah dari sel tahanan Mapolsek Sapeken. Ini sangat disayangkan disaat seriusnya Polri, BNN, TNI dan rakyat mati-matian memberantas narkoba," tegasnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Kepolisian Resort Sumenep, Ajun Komisaris Polisi Hasanudin mengatakan, dua tersangka itu masih dalam pengejaran petugas dan belum berhasil diamankan. Saat ini puluhan personel dari Mapolres Sumenep masih disiagakan guna membantu petugas kepolisian di Mapolsek Sapeken.
"Masi dicari," kilahnya.
Diketahui, dua tahanan Mapolsek Sapeken dibekuk aparat pada Jum'at 30 Desember 2016 lalu. Mereka adalah Saini (37) warga Dusun Bugis Desa Sakala dan Hasan Basri aloas Bayu (38) warga Dusun Saredeng Besar Desa Saseel Kecamatan/Kepulauan Sapeken, Sumenep. Kedua tersangka ditangkap karena dimetahui memiliki atau mengusai narkoba jenis sabu seberat 15,96 gram.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Petugas Kepolisian, barang tersebut merupakan kiriman dari seseorang yang mengaku dari daerah daratan Sumenep. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha
KOMENTAR