BERITAFAJAR.co – Ratusan warga Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur membludak antri untuk melakukan perpanjangan kendaraan bermotor di Kant...
BERITAFAJAR.co – Ratusan warga Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur membludak antri untuk melakukan perpanjangan kendaraan bermotor di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di JL KH Mansur maupun Samsat Keliling setempat.
Sebab, warga berdatangan dan bahkan ada yang membawa puluhan STNK karena khawatir dengan penerapan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak, yang akan diterapkan besok 6 Januari 2017 itu, memberatkan kepada warga.
Salah satu warga, A Humain mengatakan, sebenarnya jatuh tempo perpanjangan kendaraan milik dirinya masih akan jatuh tiga bulan lagi. Namun, karena khawatir akan semakin mahal dan tidak mampu membayar karena akan naik, membayar sekarang.
”Kami sangat khawatir kalau tiga bulan lagi sesuai dengan waktu jatuh tempo perpanjangan, tidak mampu membayar. Katanya akan lebih mahal tiga kali lipat dari sekarang. Makanya, kami bayar sekarang,” ujar Humain, warga Sumenep kepada wartawan, Kamis (5/1/2016).
Sementara, Kanit Regident Samsat Polres Sumenep, Ipda Sigit Ekan Sahudi menerangkan, kantor Bersama Samsat menambah jam pelayanan. Bila selama ini pelayanan selesai pada jam 15.00 WIB tetapi kemudian diperpanjang hingga jam 21.00 WIB.
”Wakut pelayanan diperpanjang. Sementara, untuk mengantisipasi adanya calo yang memanfaatkan situasi, samsat melakukan sweeping kepada oknum-oknum yang dicurigai. Bahkan, bila terdapat pemohon tidak sesuai dengan KTP, tidak kami layani,” terangnya. (*)
Pewarta : Ibnu Toha
Editor
Sebab, warga berdatangan dan bahkan ada yang membawa puluhan STNK karena khawatir dengan penerapan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak, yang akan diterapkan besok 6 Januari 2017 itu, memberatkan kepada warga.
Salah satu warga, A Humain mengatakan, sebenarnya jatuh tempo perpanjangan kendaraan milik dirinya masih akan jatuh tiga bulan lagi. Namun, karena khawatir akan semakin mahal dan tidak mampu membayar karena akan naik, membayar sekarang.
”Kami sangat khawatir kalau tiga bulan lagi sesuai dengan waktu jatuh tempo perpanjangan, tidak mampu membayar. Katanya akan lebih mahal tiga kali lipat dari sekarang. Makanya, kami bayar sekarang,” ujar Humain, warga Sumenep kepada wartawan, Kamis (5/1/2016).
Sementara, Kanit Regident Samsat Polres Sumenep, Ipda Sigit Ekan Sahudi menerangkan, kantor Bersama Samsat menambah jam pelayanan. Bila selama ini pelayanan selesai pada jam 15.00 WIB tetapi kemudian diperpanjang hingga jam 21.00 WIB.
”Wakut pelayanan diperpanjang. Sementara, untuk mengantisipasi adanya calo yang memanfaatkan situasi, samsat melakukan sweeping kepada oknum-oknum yang dicurigai. Bahkan, bila terdapat pemohon tidak sesuai dengan KTP, tidak kami layani,” terangnya. (*)
Pewarta : Ibnu Toha
Editor
KOMENTAR