BERITAFAJAR.co - Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang di pasang akhir 2016 di sepanjang jalan Kecamatan Pangarengan, Sampang, Madura, Jawa...
BERITAFAJAR.co - Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang di pasang akhir 2016 di sepanjang jalan Kecamatan Pangarengan, Sampang, Madura, Jawa Timur, sudah tidak berfungsi. Belum diketahui secara pasti penyebab padamnya lampu tersebut dan belum dilakukan perbaikan.
Akibatnya, jalan raya gelap karena lampu penerangan tidak berfungsi. Perbaikan dimungkinkan masih lama. Padahalan, sangat dibutuhkan masyarakat, terutama yang banyak mati tepatnya di dusun Duko desa Gulbung, dan desa Aeng Sareh Kecamatan Sampang.
Berdasar informasi, perbaikan lampu PJU akan lama. Dalihnya, terdapat peralihan tugas dan wewenang dari dinas sebelumnya, PU Cipta Karya dan Tata Ruang dan sekarang ditangani Dinas Perhubungan Sampang. Sementara, wewenang tersebut belum diserah terimakan ke dinas yang baru.
Pejabat lama, Kasi Penerangan Jalan Umum (PJU) Sampang, Husein mengatakan, peralihan saat ini masih dalam proses di bagian aset. Sehingga, untuk perbaikannya bukan lagi wewenangnya. Namun, dia meminta agar dinas yang baru menjemput bola dengan melakukan perbaikan.
"Sampai saat ini wewenangnya masih belum. Karena masih dalam proses dibagian aset, dan itu sudah tanggung jawab bagian Dinas yang baru,” terangnya. (*)
Pewarta : Junaidi
Editor : Ibnu Toha
Akibatnya, jalan raya gelap karena lampu penerangan tidak berfungsi. Perbaikan dimungkinkan masih lama. Padahalan, sangat dibutuhkan masyarakat, terutama yang banyak mati tepatnya di dusun Duko desa Gulbung, dan desa Aeng Sareh Kecamatan Sampang.
Berdasar informasi, perbaikan lampu PJU akan lama. Dalihnya, terdapat peralihan tugas dan wewenang dari dinas sebelumnya, PU Cipta Karya dan Tata Ruang dan sekarang ditangani Dinas Perhubungan Sampang. Sementara, wewenang tersebut belum diserah terimakan ke dinas yang baru.
Pejabat lama, Kasi Penerangan Jalan Umum (PJU) Sampang, Husein mengatakan, peralihan saat ini masih dalam proses di bagian aset. Sehingga, untuk perbaikannya bukan lagi wewenangnya. Namun, dia meminta agar dinas yang baru menjemput bola dengan melakukan perbaikan.
"Sampai saat ini wewenangnya masih belum. Karena masih dalam proses dibagian aset, dan itu sudah tanggung jawab bagian Dinas yang baru,” terangnya. (*)
Pewarta : Junaidi
Editor : Ibnu Toha
KOMENTAR