BERITAFAJAR.co - Mantan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (KASI-BIMAS) Kantor Kementrian Sumenep, Madura, Jawa Timur, Zainal Arifin, akhirn...
BERITAFAJAR.co - Mantan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (KASI-BIMAS) Kantor Kementrian Sumenep, Madura, Jawa Timur, Zainal Arifin, akhirnya dimutasi menjadi staf KUA gara-gara mengungkap dugaan kasus penilapan tunjangan kinerja (Tukin) yang dilakukan oleh oknum Kankemenag Sumenep.
Mantan Kasi Bimas KanKemenag Zainal Arifin mengatakan, niat baik selalu menjadi sorotan negatif bagi para pejabat penguasa, sehingga tidak sedikit korban penguasa yang hanya demi kepentingan pribadinya.
"Gara-gara melapor tunjangan kinerja, saya itu dinilai tidak profesional, sehingga pihak kemenag memberikan kebijakan untuk mutasi saya menjadi staf KUA" ujarnya, (14/12/2016).
Menanggapi kebijakan Kankemenag yang dinilai tidak memihak dirinya, Zainal Arifin menjelaskan, semestinya pejabat Kemenag yang memangku kebijakan itu sangat tidak pantas memberikan kebijakan seperti ini, namun pihaknya mengaku ikhlas apapun keputusannya.
"Bagi saya tidak apa-apa, cuma kepada teman-teman yang ikut melapor tukin sehingga harus dimutasi juga, saya yakin Allah pasti membalasnya bagi penguasa yang telah menindas" ungkapnya.
Sebelumnya, Zainal Arifin semasih menjabat Kasi-Bimas di KanKemenag melaporkan oknum Kemenag Sumenep Ke Kanwil Kemenag Jawa Timur yang diduga telah menilap uang tunjangan kinerja (tukin) berkisar sebesar 83juta tahun 2015 untuk triwulan ke 4. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha
Mantan Kasi Bimas KanKemenag Zainal Arifin mengatakan, niat baik selalu menjadi sorotan negatif bagi para pejabat penguasa, sehingga tidak sedikit korban penguasa yang hanya demi kepentingan pribadinya.
"Gara-gara melapor tunjangan kinerja, saya itu dinilai tidak profesional, sehingga pihak kemenag memberikan kebijakan untuk mutasi saya menjadi staf KUA" ujarnya, (14/12/2016).
Menanggapi kebijakan Kankemenag yang dinilai tidak memihak dirinya, Zainal Arifin menjelaskan, semestinya pejabat Kemenag yang memangku kebijakan itu sangat tidak pantas memberikan kebijakan seperti ini, namun pihaknya mengaku ikhlas apapun keputusannya.
"Bagi saya tidak apa-apa, cuma kepada teman-teman yang ikut melapor tukin sehingga harus dimutasi juga, saya yakin Allah pasti membalasnya bagi penguasa yang telah menindas" ungkapnya.
Sebelumnya, Zainal Arifin semasih menjabat Kasi-Bimas di KanKemenag melaporkan oknum Kemenag Sumenep Ke Kanwil Kemenag Jawa Timur yang diduga telah menilap uang tunjangan kinerja (tukin) berkisar sebesar 83juta tahun 2015 untuk triwulan ke 4. (*)
Pewarta : Ahmadi
Editor : Ibnu Toha
KOMENTAR