BERITAFAJAR.CO - Jelang keberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tiga JCH dari total 748 peserta, ter...
BERITAFAJAR.CO - Jelang keberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tiga JCH dari total 748 peserta, terancam gagal berangkat. Hal itu dikarenakan visa maupun pasportnya belum ke luar.
Kasi Haji Pamekasan, Affandi, menjelaskan, dari 34 JCH yang bermasalah, hingga saat ini masih tersisa 3 JCH yang masih belum keluar visa maupun Pasportnya.
BACA JUGA :
"Kementerian Agama sudah mengupayakan semaksimal mungkin mulai dari hari Senin kemarin tepatnya tanggal 1 sampai hari ini, dan Alhamdulillah cuma tinggal 3 orang calon jemaah haji yang belum keluar visanya," terang Affandi.
Affandi menjelaskan, Ada kemungkinan hari ini (Senin, 8/09) petugas dari Kanwil akan datang untuk membawa ke 3 paspor yang belum selesai.Ketiga CJH itu antara lain dari cadangan satu orang, dan dari KBIH Al Miftah. Sebab, JCH dari KBIH Al Miftah baru datang diluar negeri, sehingga Paspor mereka terlambat.
"Selebihnya dari KBIH Syarifain Tattangoh terkendala secara online sudah turun akan tetapi bukti fisik belum ada pasportnya di Surabaya, jadi pasport yang bersangkutan belum dikirim dari dokumen kementerian Agama pusat," lanjutnya. (*)
Pewarta : Addarori
Kasi Haji Pamekasan, Affandi, menjelaskan, dari 34 JCH yang bermasalah, hingga saat ini masih tersisa 3 JCH yang masih belum keluar visa maupun Pasportnya.
BACA JUGA :
"Kementerian Agama sudah mengupayakan semaksimal mungkin mulai dari hari Senin kemarin tepatnya tanggal 1 sampai hari ini, dan Alhamdulillah cuma tinggal 3 orang calon jemaah haji yang belum keluar visanya," terang Affandi.
Affandi menjelaskan, Ada kemungkinan hari ini (Senin, 8/09) petugas dari Kanwil akan datang untuk membawa ke 3 paspor yang belum selesai.Ketiga CJH itu antara lain dari cadangan satu orang, dan dari KBIH Al Miftah. Sebab, JCH dari KBIH Al Miftah baru datang diluar negeri, sehingga Paspor mereka terlambat.
"Selebihnya dari KBIH Syarifain Tattangoh terkendala secara online sudah turun akan tetapi bukti fisik belum ada pasportnya di Surabaya, jadi pasport yang bersangkutan belum dikirim dari dokumen kementerian Agama pusat," lanjutnya. (*)
Pewarta : Addarori
KOMENTAR