body { font: normal normal 12px 'Roboto', sans-serif; color: #000000; background: #FFF none repeat scroll top left; } .header-button { display: block; height: 60px; line-height: 60px; background: #010048; }

$show=home

”Mengancam Negara, Organisasi Ini Harus Dibubarkan”

BERITAFAJAR.CO – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Ikatan Pemuda At-taufiqiyah (IPMA) Universitas Tronujoyo Madura (UTM) Bangkalan, mengg...

BERITAFAJAR.CO – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Ikatan Pemuda At-taufiqiyah (IPMA) Universitas Tronujoyo Madura (UTM) Bangkalan, menggelar dialog public yang bertempat di Desa / Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Sabtu (9/7/ 2016).

Dialog publik dengan tema ”Hukum Islam Vs Hukum Negara”, Telaah Kritis Atas Relasi Agama dan Negara itu, di hadiri puluhan pemuda dan masyarakat, dengan pemateri dosen pakar Hukum Tata Negara Dr. Syafi', SH.,MH dan pakar hukum Islam, Rabitul Umam, S.Th.I.

Menurut pakar hukum Islam, Rabitul Umam, secara general bahwa hukun Islam merupakan bagian besar dari negara, baik dilihat dari tatanan Negara terutama pada proses kemerdekaan dan proses pembentukan hukum itu sendiri.

”Dalam sumber hukum terdapat hukum Islam yang secara makna sosial, nilai-nilai keislaman dan norma sosial terus dibentuk dalam pencanangan perturan perundang undangan. Dengan demikian bahwa hukum Islam dan negara terus berdampingan dan saling mengisi demi tercapainya kesjahteraan bersama dalang lingkup Binneka Tunggal Ika,” terangnya.

Sementara, menurut Dosen UTM Bangkalan, Dr.Syafi' mengatakan, HTI atau organisasi lain yang tidak mau menerima pancasila dan UUD 45 tidak memilki dasar hukum. Organisasi yang tidak menerima Pancasila dan UUD 45 bahkan yang menganggap bahwa Pancasila kafir, UUD kufur dan thoghut, tidak memiliki dasar hukumnya baik dari hukum negara atau bahkan hukum Islam.

”Formalisasi Islam melalui kebijakan negara (Negara Islam) untuk konteks Indonesia lebih banyak mudharatnya, yang diperlukan adalah menjadikan Islam sumber moral-ethic (substansi) dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tandasnya.

Sementara itu, Pengurus Yayasan At-Taufiqiyah, Achmad Rasidi, juga tegas menolak paham yang tidak sehaluan dengan Aswaja An-Nahdliyah. Sebab, akan mengancam terhadap keutuhan NKRI.

Mantan aktivis PMII ini menegaskan, seharusnya pemerintah menindak secara tegas/membubarkan organisasi yang tidak sehaluan dengan dasar negara.

”Organisasi yang tidak sefaham dengan negara, bubarkan saja. Jangan membiarkan duri dalam sekam. Itu akan merusak. Apalagi, secara terang-terangan melalui gerakan politiknya ingin merubah dasar negara, karena tindakan tersebut sudah termasuk kategori makar terhadap negara,” pungkasnya. (*)

Pewarta : Rasidi


KOMENTAR

Name

Headline,974,Hikmah,133,Hukum & Kriminal,118,Hukum amp; Kriminal,161,Internasional,26,Kesehatan,50,Madura,123,Nasional,239,Olahraga,46,Pemerintahan,515,Pendidikan,292,Peristiwa,673,Politik,171,Ramadhan,8,Regional,88,Teknologi,43,Wisata,39,
ltr
item
BERITAFAJAR.CO: ”Mengancam Negara, Organisasi Ini Harus Dibubarkan”
”Mengancam Negara, Organisasi Ini Harus Dibubarkan”
BERITAFAJAR.CO
https://beritafajarid.blogspot.com/2016/07/mengancam-negara-organisasi-ini-harus.html
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/2016/07/mengancam-negara-organisasi-ini-harus.html
true
7048981456069747034
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy