BERITAFAJAR.CO – Salah satu perempuan berinisal NF (22), warga Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, berniat pulang ke rum...
BERITAFAJAR.CO – Salah satu perempuan berinisal NF (22), warga Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, berniat pulang ke rumah orang tuanya setelah bertengkar dengan suaminya. Namun, di tengah perjalanan, justru diperkosa oleh si pengantar.
Awalnya, NF ketika akan pulang kepada Kundori (50) warga Dusun Pagak, Desa Sugihwaras, Kecamatan Kepohbaru. Tapi, pria paruh baya tersebut justru memperkosa korban di tengah persawahan perjalanan pulang di Desa Sraturejo, Kecamatan Baureno, Selasa (21/6) malam.
Keseharian korban tinggal bersama suaminya di Kecamatan Baureno. Usai bertengkar dengan suaminya, korban bermaksud pulang ke rumah orang tuanya, dan menunggu ojek di pangkalan ojek di depan sebuah kios.
Setelah itu, korban bertemu dengan tersangka Kundori. Semula korban meminta tersangka untuk mengantarnya pulang ke Kepohbaru, namun malangnya korban malah diperkosa di tengah sawah dalam perjalanan pulang ke Kepohbaru.
"Dalam perjalanan korban diajak melewati jalan yang lebih jauh dan disetubuhi secara paksa oleh tersangka," terang Kapolsek Baurenon AKP Mashadi, Senin (27/6/2016).
Sebagaimana dilansir dari beritajatim.com, AKP Mashadi mengungkapkan, saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Bojonegoro. Tersangka diamankan beserta barang bukti berupa sepeda motor Honda Supra Fit Nopol S 2553 JJ, yang digunakan oleh tersangka untuk membonceng korban.
"Akibat perbuatan bejat tersangka, tersangka dijerat pasal 285 KUHP dan diancam hukuman penjara 12 tahun," jelasnya. (*)
Awalnya, NF ketika akan pulang kepada Kundori (50) warga Dusun Pagak, Desa Sugihwaras, Kecamatan Kepohbaru. Tapi, pria paruh baya tersebut justru memperkosa korban di tengah persawahan perjalanan pulang di Desa Sraturejo, Kecamatan Baureno, Selasa (21/6) malam.
Keseharian korban tinggal bersama suaminya di Kecamatan Baureno. Usai bertengkar dengan suaminya, korban bermaksud pulang ke rumah orang tuanya, dan menunggu ojek di pangkalan ojek di depan sebuah kios.
Setelah itu, korban bertemu dengan tersangka Kundori. Semula korban meminta tersangka untuk mengantarnya pulang ke Kepohbaru, namun malangnya korban malah diperkosa di tengah sawah dalam perjalanan pulang ke Kepohbaru.
"Dalam perjalanan korban diajak melewati jalan yang lebih jauh dan disetubuhi secara paksa oleh tersangka," terang Kapolsek Baurenon AKP Mashadi, Senin (27/6/2016).
Sebagaimana dilansir dari beritajatim.com, AKP Mashadi mengungkapkan, saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Bojonegoro. Tersangka diamankan beserta barang bukti berupa sepeda motor Honda Supra Fit Nopol S 2553 JJ, yang digunakan oleh tersangka untuk membonceng korban.
"Akibat perbuatan bejat tersangka, tersangka dijerat pasal 285 KUHP dan diancam hukuman penjara 12 tahun," jelasnya. (*)
KOMENTAR