body { font: normal normal 12px 'Roboto', sans-serif; color: #000000; background: #FFF none repeat scroll top left; } .header-button { display: block; height: 60px; line-height: 60px; background: #010048; }

$show=home

Bawa Handak 2 Kg, Warga Sumenep Diamankan Petugas

SUMENEP (BeritaFajar.Co) - Satuan Petugas Operasi cara menangani mercon (camer) Semeru 2016 Polres Sumenep, mengamankan tersangka SK (35) ka...

SUMENEP (BeritaFajar.Co) - Satuan Petugas Operasi cara menangani mercon (camer) Semeru 2016 Polres Sumenep, mengamankan tersangka SK (35) karena diduga membawa dan menyimpan bahan peledak (mercon) di Jalan Raya Desa Tengeden Kecamatan Batu Putih Kabupaten Sumenep, Madura.

Kapolres Sumenep AKBP Rendra Radita Dewayana melalui Kasubag Humas AKP Hasanudin mengungkapkan, penangkapan itu berawal ketika Satgas Ops Camer Semeru 2016 melakukan penyelidikan terkait peredaran bahan peledak ke Kecamatan Batu Putih.

“Setelah itu anggota kami mendapat informasi dari masyarakat, bahwa SK yang merupakan warga Dusun Paolasang Desa Kolpo Kecamatan Batang – Batang sering menjual bubuk mesiu yang sering digunakan untuk membuat mercon,” terangnya, Kamis (16/6/2016).

Selanjutnya, lanjut AKP Hasanudin, Satgas mendatangi tersangka yang kebetulan melintas di jalan raya Desa Tangedan Kecamatan Batu Putih dan membawa plastik berwarna hitam. Setelah diperiksa isi dari plastik tersebut ternyata berisi serbuk mesiu.

“Dari tangan tersangka kami amankan bubuk berwaran abu – abu seberat 2,25 Kg yang diduga merupakan mesiu yang siap diedarkan untuk membuat mercon. Selanjutnya tersangka kami gelandang ke Mapolres Sumenep ,” papar Hasanudin, seperti dikutip dari KBRN.

Saat ini SK yang sehari – hari bekerja sebagai petani itu tengah diperiksa oleh penyidik Polres Sumenep guna proses penyidikan lebih lanjut. Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tandas mantan Kapolsek Manding itu, SK dijatuhi pasal 1 ayat 1 UU Darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 12 tahun.

“Target dari Satgas Ops Camer Semeru 2016 yakni miras, judi, premanisme dan bahan peledak,” pungkasnya. (*)


KOMENTAR

Name

Headline,974,Hikmah,133,Hukum & Kriminal,118,Hukum amp; Kriminal,161,Internasional,26,Kesehatan,50,Madura,123,Nasional,239,Olahraga,46,Pemerintahan,515,Pendidikan,292,Peristiwa,673,Politik,171,Ramadhan,8,Regional,88,Teknologi,43,Wisata,39,
ltr
item
BERITAFAJAR.CO: Bawa Handak 2 Kg, Warga Sumenep Diamankan Petugas
Bawa Handak 2 Kg, Warga Sumenep Diamankan Petugas
BERITAFAJAR.CO
https://beritafajarid.blogspot.com/2016/06/bawa-handak-2-kg-warga-sumenep.html
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/
https://beritafajarid.blogspot.com/2016/06/bawa-handak-2-kg-warga-sumenep.html
true
7048981456069747034
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy