Pelaku pembunuhan terhadap selingkuhannya diamankan petugas kepolisian Polres Sumenep. (Foto Ahmadi / Berita Fajar)
BERITAFAJAR.CO - Jasuli, warga Desa Sawah sumur, Kecamatan Arjasa, Semenep, Madura, Jawa Timur, diringkus oleh kepolisian setempat, setelah diketahui membunuh kekasih selingkuhannya, yaitu Sariani di dalam guwa, dusun Banyupinang, Desa Sawah sumur.
Dikabarkan tersangka pembunuhan itu baru bebas dari rutan setelah divonis satu tahun sebagai pelaku penusukan kepada Andiyono, yang tak lain adalah kakak dari Sariani.
Humas Kepolisian Sumenep, AKP Swardi menceritakan, pada tahun 2016, berawal Sariani yang ditinggal kerja ke Malaysia oleh suaminya diketahui hamil.
Kehamilan seorang wanita yang jauh dari suaminya itu, menjadi perbincangan masyarakat sekitar, desas desus bahwa kehamilan tersebut terjadi karena terjalin perselingkuhan dengan Jasuli, sehingga kecurigaan keluarga menjadi kuat bahwa yang melakukan itu adalah Jasuli. (17/9/2017).
"Karena sudah menjadi perbincanga masyarakat, sehingga Jasuli merencanakan mengajak Sariani lari dari rumah, ditengah perjalan diajak masuk ke guwa, setelah sampai dalam guwa Sariani di pukul menggunakan kayu hingga meninggal dunia, selanjutnya mayat sariani ditutup dengan batu dengan niat agar tidak ketahuan oleh orang lain" jelasnya.
Kabar Sariani menghilang cepat tersebar luar di masyarakat, keluarga korban menuduh Jasuli yang menyembunyikan dan yang menghamili, sehingga dengan tuduhan tersebut, Jasuli langsung menusuk Andiyono kakak dari Sariani, dengan pisau.
"Pada saat itu Jasuli menjadi tersangka sehingga diproses dan divonis satu tahun penjara" lanjut, Swardi.
Namun setelah bebas dari hukumannya, Jasuli harus mendekam dibalik jeruji besi lagi, setelah diketahui bahwa meninggalnya Sariani itu karena telah dibunuh oleh Suriani.
"Saat ini pelaku di Proses sidik lebih lanjut oleh pihak kepolisian, dan dilanjutkan dengan Penahanan dititipkan ke Rutan Polres Sumenep" pungkasnya. (di/ibn)
Dikabarkan tersangka pembunuhan itu baru bebas dari rutan setelah divonis satu tahun sebagai pelaku penusukan kepada Andiyono, yang tak lain adalah kakak dari Sariani.
Humas Kepolisian Sumenep, AKP Swardi menceritakan, pada tahun 2016, berawal Sariani yang ditinggal kerja ke Malaysia oleh suaminya diketahui hamil.
Kehamilan seorang wanita yang jauh dari suaminya itu, menjadi perbincangan masyarakat sekitar, desas desus bahwa kehamilan tersebut terjadi karena terjalin perselingkuhan dengan Jasuli, sehingga kecurigaan keluarga menjadi kuat bahwa yang melakukan itu adalah Jasuli. (17/9/2017).
"Karena sudah menjadi perbincanga masyarakat, sehingga Jasuli merencanakan mengajak Sariani lari dari rumah, ditengah perjalan diajak masuk ke guwa, setelah sampai dalam guwa Sariani di pukul menggunakan kayu hingga meninggal dunia, selanjutnya mayat sariani ditutup dengan batu dengan niat agar tidak ketahuan oleh orang lain" jelasnya.
Kabar Sariani menghilang cepat tersebar luar di masyarakat, keluarga korban menuduh Jasuli yang menyembunyikan dan yang menghamili, sehingga dengan tuduhan tersebut, Jasuli langsung menusuk Andiyono kakak dari Sariani, dengan pisau.
"Pada saat itu Jasuli menjadi tersangka sehingga diproses dan divonis satu tahun penjara" lanjut, Swardi.
Namun setelah bebas dari hukumannya, Jasuli harus mendekam dibalik jeruji besi lagi, setelah diketahui bahwa meninggalnya Sariani itu karena telah dibunuh oleh Suriani.
"Saat ini pelaku di Proses sidik lebih lanjut oleh pihak kepolisian, dan dilanjutkan dengan Penahanan dititipkan ke Rutan Polres Sumenep" pungkasnya. (di/ibn)

KOMENTAR