Komentar Sandi di Group WA (kiri) dan Zaini Amin (pimred Media online) SIN
BERITAFAJAR.CO - Salah satu Pimpinan redaksi media suaraindonesia-news.com, Zaini Amin mengancam akan melaporkan Sandi Tiyas ke Kepolisian Resort (polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, terkait tuduhan media abal-abal yang dilakukan oleh Mulyadi. Minggu (9/7/2017).
Peristiwa tersebut bermula ketika ada salah satu anggota Group memposting pemberitaan di media online suaraindonesia-news.com dengan judul (Heboh, Bupati Sumenep Tiduran di Paha Perempuan Cantik Berkerudung Merah).
Namun, entah apa yang mendorong Sandi Tiyas, sapaan akrab Mulyadi, warga Guluk-Guluk, lalu memberikan komentar pada link tersebut di Group Whatshapp dengan kalimat media tersebut aba-abal.
Kala itu, langsung mendapatkan respon beragam dari sejumlah anggota group. Mereka justru bukan dihebohkan dengan pemberitaan tersebut. Tetapi, mempertanyakan alasan Sandi Tiyas hingga menyebut media abal-abal. Padahal, media tersebut telah berbadan hukum.
Meski mendapatkan desakan dari beberapa anggota untuk bertanggung jawab dengan komentarnya, yang bersangkutan hanya terlihat santai saja. Itu terpantau dari balasannya di Group yang mengatakan "nanti akan dijawab setelah ngopi," ujar Sandi.
Pimpinan redaksi media itu, Zaini Amin mengaku geram dan tidak terima dengan komentar menyudutkan tersebut. Sebab, media yang diasuhnya bukan media abal-abal dan sudah memikiki PT dan berbadan hukum. Bahkan, sejak tahun 2015 sudah terdaftar di dewan pers.
"Semestinya harus kroscek dulu terkait perusahaan media kami, bukan langsung bilang media aba-abal gitu, karena dia itu komentar digroup WA dan pembacanya banyak pejabatnya," sesalnya.
Zaini menilai, kalimat menyakitkan Sandi tersebut jelas masuk kategori mencemarkan nama baik perusahaan.
"Ini sudah mencemarkan nama baik perusahaan, dalam waktu dekat kami akan melaporkan ke pihak terkait" pungkasnya mengancam. (di/ibn)
Peristiwa tersebut bermula ketika ada salah satu anggota Group memposting pemberitaan di media online suaraindonesia-news.com dengan judul (Heboh, Bupati Sumenep Tiduran di Paha Perempuan Cantik Berkerudung Merah).
Namun, entah apa yang mendorong Sandi Tiyas, sapaan akrab Mulyadi, warga Guluk-Guluk, lalu memberikan komentar pada link tersebut di Group Whatshapp dengan kalimat media tersebut aba-abal.
Kala itu, langsung mendapatkan respon beragam dari sejumlah anggota group. Mereka justru bukan dihebohkan dengan pemberitaan tersebut. Tetapi, mempertanyakan alasan Sandi Tiyas hingga menyebut media abal-abal. Padahal, media tersebut telah berbadan hukum.
Meski mendapatkan desakan dari beberapa anggota untuk bertanggung jawab dengan komentarnya, yang bersangkutan hanya terlihat santai saja. Itu terpantau dari balasannya di Group yang mengatakan "nanti akan dijawab setelah ngopi," ujar Sandi.
Pimpinan redaksi media itu, Zaini Amin mengaku geram dan tidak terima dengan komentar menyudutkan tersebut. Sebab, media yang diasuhnya bukan media abal-abal dan sudah memikiki PT dan berbadan hukum. Bahkan, sejak tahun 2015 sudah terdaftar di dewan pers.
"Semestinya harus kroscek dulu terkait perusahaan media kami, bukan langsung bilang media aba-abal gitu, karena dia itu komentar digroup WA dan pembacanya banyak pejabatnya," sesalnya.
Zaini menilai, kalimat menyakitkan Sandi tersebut jelas masuk kategori mencemarkan nama baik perusahaan.
"Ini sudah mencemarkan nama baik perusahaan, dalam waktu dekat kami akan melaporkan ke pihak terkait" pungkasnya mengancam. (di/ibn)

KOMENTAR